Home Ekonomi Dana BOS Bakal Ditransfer Langsung ke Sekolah

Dana BOS Bakal Ditransfer Langsung ke Sekolah

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengubah skema penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), termasuk di dalamnya adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu disampaikannya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi press bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Gedug Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2).

"Pertama seperti diketahui, dana transfer ke daerah dan dana desa merupakan bagian yang paling penting dalam APBN. Dan di 2020 ini, kita akan transfer ke daerah Rp856,9 triliun. Ini untuk DAK bagi hasil, DAK fisik dan DAK non-fisik, yang salah satunya adalah Biaya Operasional Sekolah (BOS)," ujar dia.

Sri Mulyani menjelaskan, nantinya dana BOS akan langsung ditransfer ke masing-masing sekolah yang ada di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Peraturan itu diubah, dari yang sebelumnya, transfer dilakukan terlebih dulu ke pemerintah provinsi, baru setelahnya diteruskan ke instansi sekolah.

Transfer yang langsung ditujukan ke sekolah itu, ditujukan untuk memangkas jalur birokrasi. Selain itu, diharapkan juga dapat menghilangkan hambatan-hambatan yang selalu terjadi selama ini di lapangan.

"Keputusan ini dibuat untuk semakin mendorong sekolah untuk lebih mandiri dan mendukung pembelajaran sekolah," ucap Sri Mulyani.

Meski begitu, bendahara negara itu berharap, dengan sistem baru ini, sekolah dapat lebih transparan dan mengedepankan akuntabilitas dalam memberikan data penggunaan dana BOS kepada pemerintah.

"Kami berharap cara ini akan bisa menjadi stimulus bagi sekolah dan bisa mendorong transparansi dan fleksibilitas," imbuhnya. 

Sementara itu, untuk tahun ini, pemerintah menggelontorkan dana pendidikan sebesar Rp54,32 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang sebesar Rp49 triliun.

230