Home Ekonomi Persiapan PSBB, KBB Otak-atik APBD dan Data Penerima Bantuan

Persiapan PSBB, KBB Otak-atik APBD dan Data Penerima Bantuan

Bandung, Gatra.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus melengkapi sejumlah persiapan guna menghadapi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk wilayah Bandung Raya yang direncanakan bakal bergulir pada Rabu (22/4). 

Pemda Bandung Barat saat ini masih menghitung anggaran yang dibutuhkan tatkala PSBB bergulir. Angka sementara, total realokasi APBD KBB untuk penanganan COVID-19 Rp132 miliar, ditambah anggaran dari Dinas Kesehatan sebesar Rp34 miliar. Jadi total anggaran yang disiapkan sekitar Rp166 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin mengatakan, jumlah anggaran tersebut diprediksi masih akan berubah. Pasalnya, beberapa data, seperti jumlah penerima bantuan, dan kepastian jumlah kecamatan yang bakal PSBB, belum ditetapkan. 

"Kemarin kita sudah sediakan Rp132 miliar. Tapi angka itu nanti kita akan evaluasi lagi seiring bertambahnya kecamatan PSBB dan hasil singkronisasi data PPDB dari Bappeda," kata Asep, Jumat (17/4). 

Meski Pemda Bandung Barat masih tetap mengestimasi penerima bantuan di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berjumlah 140 ribu kepala keluarga (KK). Sedangkan, jumlah kecamatan yang menerapkan PSBB akan bertambah menjadi 7 Kecamatan, yaitu Cisarua, Lembang, Cipatat, Padalarang, Batujajar, Ngamprah, dan Parongpong. 

"Kalau kita berkutat mengurusi data tidak akan selesai-selesai padahal kita butuh kepastian anggaran dan harus segera dilaporkan perubahan APBD-nya," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Bappeda KBB, Asep Wahyu memastikan, jumlah penerima bantuan di luar DTKS akan segera diputuskan dalam waktu dekat ini. Pihaknya, saat ini akan melakukan konsolidasi data dengan pihak kecamatan dan desa.  

"Hari ini kita akan melakukan pixasi data dengan para camat melalui teleconference. Kita akan sinkronkan penerima bantuan dari DTKS dan non DTKS, termasuk mana yang menjadi sasaran bantuan pemerintah desa (pemdes)," katanya. 

Asep menjelaskan, singkronisasi data penting, bukan saja untuk mengetahui jumlah penerima bantuan. Tapi juga untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan. Pasalnya, ada berbagai jenis bantuan yang disalurkan Pemerintah pusat hingga Pemerintah Desa. 

"Ada beragam pintu bantuan. Kemudian dari segi bentuk, ada yang dalam bentuk bantuan tunai, ada yang dalam bentuk non tunai. Maka data perlu disingkronkan  dengan para camat dan kades. Tapi kita yakin besok datanya sudah dikunci," terangnya. 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melayangkan surat pengajuan PSBB untuk wilayah Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang, ke Kementerian Kesehatan pada Kamis kemarin (16/4).

Jika surat pengajuan disetujui oleh Menteri Kesehatan RI pada Sabtu (18/4), maka PSBB di Bandung Raya akan diterapkan pada Rabu (22/4). Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan kepala daerah se-Bandung Raya. 
 

321