Home Ekonomi Dukung Perlindungan PMI, KemenBUMN dan BP2MI Teken MoU

Dukung Perlindungan PMI, KemenBUMN dan BP2MI Teken MoU

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk turut serta memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Bentuk dukungan itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan BP2MI tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BP2MI pada hari ini, Selasa (18/8).

Dalam kerja sama tersebut, terdapat empat komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan pelindungan bagi PMI. Adapun komitmen tersebut, antara lain Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, MoU yang ditandatangani hari ini adalah bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah untuk meningkatkan hidup para pekerja migran. 

MoU akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkret sesuai dengan empat komitmen yang telah disepakati.

“Keberadaan para Pekerja Migran Indoensia (PMI) itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain,” kata Erick di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (18/8).

Ia menambahkan, bentuk dukungan BUMN terhadap PMI, diantaranya fasilitas pengiriman uang yang disediakan oleh PT POS Indonesia, dan penyediaan helpdesk keberangkatan dan kepulangan PMI dari PT Angkasa Pura I dan II.

“Saya berharap kerja sama antara BP2MI dan BUMN dapat berjalan dengan baik dan dapat diperluas di kemudian hari untuk membantu para pekerja migran, baik ketika mereka merantau maupun sekembalinya ke tanah air,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebut, PMI memiliki kontribusi yang sangat penting dalam memperkuat perekonomian Indonesia. Bahkan, remitansi PMI mencapai Rp159,7 triliun.

“Hampir setara dengan sumbangan migas kita. Dan PMI juga mencari nafkah hingga ke negeri orang untuk memastikan pendidikan generasi penerus tidak terputus. Maka sudah sepantasnya mereka dimerdekakan, dijadikan warga negara VVIP (very very important person) karena kontribusi dan pengorbanan yang telah diberikan kepada kita,” kata Benny.

Karena itu, lanjut Benny, upaya pelindungan PMI beserta keluarga harus didukung melalui sinergi serta kemitraan antar kementerian/lembaga, serta pihak lainnya termasuk BUMN.

108

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR