Home Politik Usulan Pilkada Ditunda, Bakal Cabup Bantul Manut Pemerintah

Usulan Pilkada Ditunda, Bakal Cabup Bantul Manut Pemerintah

Bantul, Gatra.com - Dua bakal calon bupati di Pilkada Bantul 2020 sepakat menunggu keputusan pemerintah soal usulan penundaan pilkada. 

Bupati Bantul Suharsono, yang mencalonkan diri lagi, bercerita ia memang sudah membaca pemberitaan tentang usulan penundaan pilkada karena ancaman Covid-19.

"Ditunda atau tidak, saya tidak ada masalah. Sekarang saya fokus pada pekerjaan sebagai kepala daerah, memikirkan kemajuan masyarakat," ucap Suharsono kepada Gatra.com, Senin (21/9) siang.

Suharsono menyatakan siap apapun keputusan pemerintah bersama KPU tentang pilkada, termasuk untuk menerapkan protokol kesehatan sewaktu kampanye. "Saya akan ikuti aturan yang ada. Enak ikuti aturan," kata bakal calon bupati yang maju bersama Ketua PGRI Bantul Totok Sudarto.

Pernyataan menunggu keputusan pemerintah juga disampaikan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang mencalonkan diri sebagai bupati didampingi Ketua PDIP Bantul Joko B. Purnomo.

"Ikuti apa yang diputuskan pemerintah. Sekarang ini kita tidak dalam posisi menolak atau mendukung," ucap Ketua PKB Bantul yang juga seorang warga Nahdlatul Ulama ini saat ditemui Gatra.com.

Menurutnya, apapun keputusan pemerintah, DPR, KPU, dan lembaga tinggi lain adalah keputusan terbaik demi rakyat.

Kedua pasangan tersebut juga mendukung tema dari Kementerian Dalam Negeri soal program kerja peserta pilkada yang fokus pada pemulihan ekonomi di masa  pandemi.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan pihaknya sejauh ini masih berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal. "Di sana juga ditetapkan bahwa pelaksanaan pemilihan dilaksanakan 9 Desember 2020," katat Didik via pesan singkat.

Sebelumnya dua ormas Islam, NU dan Muhammadiyah, telah meminta pemerintah untuk menunda pilkada karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
 

449