Home Info Satgas Covid-19 Ini Langkah Kejaksaan Blora untuk Disiplin Prokes

Ini Langkah Kejaksaan Blora untuk Disiplin Prokes

Blora, Gatra.com - Penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) sebagai langkah pencegahan penularan Covid -19, di Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Blora dilakukan secara ketat.

Kepala Kejaksaan Negeri Blora Yohanes Avilla Agus Awanto Putra melalui Kasi Intel Mohammad Adung mengatakan, penerapan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan melakukan jaga jarak wajib dilakukan seluruh pegawai. Bahkan aturan itu juga berlaku bagi seluruh tamu yang datang ke kantor kejaksaan.

"Jadi protokol mulai wajib memakai masker, dan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kantor kita lakukan. Untuk tamu yang tidak pakai masker, di kantor kita sediakan untuk mereka," kata Adung, Rabu (7/10).

Selain itu menurut Adung, keamanan keselamatan terhadap penyidik saat melakukan pemeriksaan saksi juga menjadi perhatian Kejari. Setiap meja penyidik saat ini telah dilengkapi kaca penyekat agar tidak ada kontak langsung.

"Untuk pemeriksaan saksi kita juga lakukan pengamanan. Kita pasang kaca penyekat di setiap meja penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi ataupun tersangka. Jadi memang kita ingin clear dari penularan virus ini," jelasnya.

Bahkan menurut Adung, setiap kegiatan yang digelar kejaksaan yang berlangsung di tengah Pandemi juga tetap mengutamakan protokol kesehatan. Jaga jarak hingga membatasi jumlah tamu tetap dijalankan.

"Kalau kegiatan kita tetap jalan sesuai Prokes. Kita atur jaraknya dan batasi jumlah tamu. Sehingga tidak ada namanya kegiatan kerumunan," pungkasnya.

315