Home Hukum Muhammadiyah: Demo Omnibus Law Tak Selesaikan Masalah

Muhammadiyah: Demo Omnibus Law Tak Selesaikan Masalah

Yogyakarta, Gatra.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, meminta seluruh elemen masyarakat menahan diri atas keputusan pengesahan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR, Senin (5/10). Unjuk rasa dinilai tak menuntaskan persoalan.
 
"Sejak awal Muhammadiyah meminta DPR RI menunda bahkan membatalkan pembahasan RUU Omnibus law," kata Mu'ti melalui pernyataan tertulis yang dilansir PP Muhamadiyah, Rabu (7/10).
 
Selain karena Covid-19, Muhammadiyah menilai RUU itu memiliki banyak pasal kontroversial. Tidak hanya itu, RUU itu juga tidak mendapat tanggapan dari masyarakat. Padahal, sesuai ketentuan, setiap RUU seharusnya mendapat masukan dari masyarakat. "Tetapi, DPR jalan terus. UU Omnibus tetap disahkan," ujarnya.
 
Menurutnya, usulan Muhammadiyah dan beberapa organisasi soal pengelolaan pendidikan di RUU itu telah diakomodasi oleh DPR. Namun lima pasal lain terkait pendidikan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.
 
"Tetapi masih ada pasal terkait dengan perizinan yang masuk dalam Omnibus Cipta Kerja. Memang soal ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Karena itu, Muhammadiyah akan wait and see bagaimana isi Peraturan Pemerintah," ucapnya.
 
Karena itu, Muhammadiyah meminta semua elemen masyarakat menahan diri dan menerima keputusan DPR sebagai sebuah realitas politik. 
 
"Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU dapat melakukan judicial review. Demo dan unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru," kata Mu'ti.
 
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan, menyatakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi hari berkabung bagi para pekerja.
 
"Seluruh buruh DIY menolak RUU itu. Kami akan melakukan aksi besar-besaran hingga menempuh jalur hukum," ujarnya. Anggota KSPSI menggelar aksi turun ke jalan, Kamis (8/10), dan dipusatkan di Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta.
 
849