Home Kesehatan Sebanyak 51 Orang Positif Corona, Kantor DPRD Maluku Tutup

Sebanyak 51 Orang Positif Corona, Kantor DPRD Maluku Tutup

Ambon, Gatra.com - Kantor DPRD Provinsi Maluku dipastikan dalam waktu dekat akan ditutup sementara untuk disterilkan sebelum difungsikan kembali. Penutupan balai rakyat ini disebabkan sebanyak 51 Pegawai DPRD positif berdasarkan hasil uji sweb. 

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Boedewin Wattimena, mengatakan, pihak DPRD sementara berupaya untuk menyelesaikan secara cepat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun anggaran 2020.

"Sehingga nantinya usai pembahasan, maka kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gubernur Maluku, untuk mengambil langkah penutupan kantor DPRD untuk beberapa hari ke depan, untuk disterilkan," kata Boedewin kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (7/10)

Selain itu, lanjut Boedewin, pihak DPRD telah memperketat keluar masuk tamu di gedung DPRD Karena dikantor DPRD ada yang positif dan ada yang tidak. 

"Langkah yang kami ambil adalah, setiap tamu yang datang akan dibatasi dan lokasi kunjungan tamu akan diatur, sehingga orang tidak lagi seenaknya datang, dan masuk ke ruang pimpinan dan anggota DPRD sesuka hati," kata Sekretaris Dewan ini. 

Seperti diketahui, hasil swab test secara keseluruhan, sebanyak 51 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Detailnya, tahap pertama sebanyak 4 orang, kedua sebanyak 35 orang, dan ketiga sebanyak 12 orang termasuk wartawan. 

330