Home Upah Minimum 2021 Tidak Naik

Upah Minimum 2021 Tidak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Menteri Ida Fauziyah meneken SE itu pada Senin, 26 Oktober lalu. Isinya, meminta para gubernur menetapkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2021 sama dengan 2020.

"Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, kepada gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020," bunyi surat tersebut, dikutip pada Selasa lalu.

Menaker dalam surat tersebut juga menegaskan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam membayar upah pekerja. Oleh karena itu, penyesuaian kebijakan penetapan UMP pada situasi pemulihan ekonomi dilakukan untuk mendukung keberlangsungan pekerja dan dunia usaha.

Menaker meminta gubernur menetapkan dan mengumumkan UMP 2021 paling lambat pada pekan ini, yakni 31 Oktober 2020. Diketahui, kebijakan mengenai UMP tertuang dalam peraturan gubernur (pergub).

Selain itu, para gubernur diharapkan tetap dapat menetapkan UMP setelah 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan harapan buruh yang meminta upah minimum 2021 naik. Dia menolak permintaan kalangan pengusaha yang meminta agar di tahun depan tidak ada kenaikan upah minimum.

Menurutnya, kenaikan upah yang ideal adalah sebesar 8%. Hal ini didasarkan pada kenaikan upah rata-rata selama 3 tahun terakhir. "Jika upah minimum tidak naik, hal ini akan membuat situasi semakin panas. Apalagi saat ini para buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja," ujarnya dalam keterangan yang diterima awak media.

Dia menyebut aksi-aksi penolakan akan semakin besar dan banyak. Pasalnya, buruh kini tak hanya menolak penetapan omnibus law, melainkan juga menyuarakan kenaikan upah minimum 2021.

Flora Libra Yanti

---------g ----------