Home Hukum Rizieq Minta Polda Metro Jaya Tak Kerahkan Kekuatan

Rizieq Minta Polda Metro Jaya Tak Kerahkan Kekuatan

Jakarta, Gatra.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, meminta agar Polda Metro Jaya tidak mengerahkan kekuatan pasukan untuk mengamankan pemeriksaannya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Menurut saya, tidak perlu ada penjemputan, pengerahan pasukan, itu hanya akan mengeluarkan biaya yang banyak, menguras tenaga," ujar Rizieq dalam video yang diunggah di Fron TV pada Sabtu dinihari (12/12).

Rizieq meminta Polda Metro Jaya tidak melakukan pengerahan pasukan dan menerjukan kekuatan besar karena ia mengaku hanya akan diantar oleh tim kuasa hukum untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini.

Selain itu, Rizieq menyebut bahwa pengerahan pasukan dan kekuatan akan mengundang perhatian masyarakat serta menimbulkan kerumunan yang rentan disusupi oleh pihak tertentu atau pihak ketiga.

"Agar juga tidak ada pihak ketiga yang memanfaatkan momentum soal penjemputan saya ini, sehingga bisa menimbulan kegaduhan. Saya minta kepada Polda Metro Jaya tidak perlu untuk mengerahkan kekuatan secara berlebihan," ujarnya.

Menurut Rizieq, jika terjadi kerumunan, ini rentan terjadi penyebaran Covid-19. Selain itu, kerumunan juga bisa dimanfaatkan oleh provokator untuk menciptakan kegaduhan atau kekacauan yang akhirnya sangat merugikan rakyat.

Khusus untuk umat Islam, Rizieq berpesan agar jangan sampai mengganggu proses hukum. "Sabar, tenang, ikuti proses hukum yang ada dengan baik, banyak-banyak berdoa, mudah-mudahan semua berjalan dngan baik, insyaallah alah memberikan keselamatan, kemenangan," katanya.

"Tolong jangan buat kerumunan karena kita sudah punya komitmen anak bangsa yang ada melaksanakan protokol kesehatan dan bagaimana dengan komponen anak bangsa dalam mengatasi pandemi ini punya negeri," ujarnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai tersangka kasus dugaan kerumunan atau pelanggaran protokol penanganan Covid-19 saat menggelar pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Barat. Selain Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka yang terlibat dalam acara kerumunan tersebut.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar penyidik pada Selasa (8/12) lalu. Adapun lima tersangka lainnya adalah ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), sekretaris panitia Ali bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Sobri Lubis (SL), serta ketua seksi acara Habib Idrus (HI).

"Enam orang dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).

Yusri menambahkan, polisi akan mengambil tindakan sesuai aturan Polri untuk memanggil paksa atau menangkap keenam tersangka itu.

Kerumunan FPI menjadi sorotan dan sasaran kritik saat berkumpul di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk menjemput pimpinannya, Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada Selasa (10/11) lalu.

Setelah itu, Rizieq menyelenggarakan dua kegiatan di kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11), di antaranya perayaan akad nikah putrinya, yaitu Syarifah Najwa bersama pasangannya, Irfan Alaydru, serta perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Rizieq juga menghadiri acara Maulid Nabi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) 

121