Home Internasional Mau Melancong ke Singapura? Siapkan Uang Rp 318 Juta

Mau Melancong ke Singapura? Siapkan Uang Rp 318 Juta

Singapura, Gatra.com- Meminimalisir lonjakan varian baru Covid-19, Singapura akan memperketat aturan bagi pelancong, termasuk warga negara Singapura dan penduduknya dengan mengikuti tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR). Aturan tersebut berlaku mulai 24 Januari 2020.

Dikutip dari South China Morning Post,untuk pengunjung jangka pendek yang diduga terpapar Covid-19 memerlukan asuransi perjalanan guna menanggung biaya perawatan medis selama di Singapura.

Pengajuan permohonan bagi pengunjung yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang ini harus memiliki perlidungan asuransi minimal S$ 30.000 atau setara dengan Rp318 Juta.

Dana tersebut untuk biaya perawatan medis dan rawat inap penanganan Covid-19 di Singapura. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 31 Januari 2020, pukul 23:59.

Pengunjung diharuskan menanggung biaya perawatan medis sepenuhnya, jika mereka diduga menderita Covid-19 atau jika mereka membutuhkan perawatan medis untuk virus tersebut selama di Singapura.

Sebagai upaya pencegahan pada 18 Januari 2020, semua warga Singapura yang telah kembali dan wisatawan Inggris, Afrika Selatan juga harus isolasi mandiri selama 7 hari, setelah menjalani 14 hari tinggal di Stay-Home Notice (SHN).

 

15829