Home Kolom Mata Kuliah Sastra & Penulisan Kreatif di Era Kampus Merdeka

Mata Kuliah Sastra & Penulisan Kreatif di Era Kampus Merdeka

Dosen, mahasiswa dan alumni fakultas sastra (atau kini disebut fakultas ilmu budaya di banyak kampus) kerap tergelitik saat mendengar pertanyaan semacam ini, “Mengapa fakultas sastra jarang menghasilkan sastrawan?”.

Jawabannya sesungguhnya sangat sederhana, yakni karena kurikulumnya memang bukan bertujuan untuk menghasilkan lulusan sastrawan. Melainkan menghasilkan lulusan yang dapat menganalisis dan menulis kritik sastra, di samping tujuan-tujuan lain yang telah digariskan dalam kebijakan perguruan tinggi.

Dalam jurusan atau program studi (prodi) Sastra Inggris, misalnya, mahasiswa biasanya diperkenalkan tiga genre besar sastra, yaitu puisi, prosa dan drama. Mahasiswa yang mengambil peminatan sastra diberikan bekal untuk menganalisis karya-karya sastra mulai dari karya-karya klasik nan adiluhung seperti karya William Shakespeare dan George Bernard Shaw (drama), George Orwell dan Harper Lee (prosa) serta Walt Whitman dan Emily Dickinson (puisi), hingga karya-karya novelis mutakhir seperti J.K. Rowling dan Stephenie Meyer.

Pada mata kuliah puisi, mahasiswa diharapkan dapat menulis analisis mereka terhadap elemen-elemen puisi seperti diksi, konotasi, denotasi, rima, irama, majas dan citraan (imagery), dll. Satu hal yang tidak mudah dilakukan karena puisi adalah karya sastra yang bahasanya dipadatkan.

Puisi-puisi dalam khazanah sastra Indonesia maupun sastra bahasa asing biasanya tidak ditulis dalam ragam bahasa yang lugas, bahasa sehari-hari yang biasanya kita temukan dalam karya prosa seperti cerita pendek (cerpen) dan novel atau drama.

Meski bahasa prosa dan drama lebih lugas seperti bahasa sehari-hari, hal ini tidak otomatis membuat mahasiswa dapat mudah melakukan analisis cerpen, novel atau drama. Mahasiswa tetap kerap mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi tahap-tahap alur cerita, tokoh dan penokohan, latar (setting), tema cerita, dll.

Mengapa kesulitan menganalisis itu sering dirasakan oleh mahasiswa yang mengambil peminatan sastra? Jawabannya karena mereka rata-rata belum mendapatkan pengetahuan elementer yang cukup tentang proses penciptaan karya-karya sastra, baik puisi, prosa maupun drama.

Dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, pelajaran yang menyangkut sastra, khususnya yang ditempelkan sebagai suplemen pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, masih dirasakan banyak pihak, lebih banyak menekankan pada aspek teoretis dan hapalan, ketimbang aspek apresiatif dan produktif

Memang di fakultas-fakultas sastra/ilmu budaya diberikan juga mata kuliah awal yang biasanya diberi tajuk “Pengantar Kesusastraan”, namun tetap saja fokusnya masih kepada pengetahuan umum tentang sastra sebelum mahasiswa sastra mulai belajar menganalisis karya sastra dan menulis kritik sastra. Di mana mahasiswa menilai karya sastra bukan hanya dari unsur-unsur instrinsiknya saja, melainkan juga dari hubungan karya sastra yang ditelaah dengan filsafat, sejarah, feminisme, hegemoni budaya, dsb.

Keterangan di atas tidak berarti bahwa saya menganggap bahwa mata kuliah pengantar kesusastraan tersebut tidak penting, namun menurut saya kita perlu secara serius mempertimbangkan pemberian mata kuliah Penulisan Kreatif sebagai kompensasi bagi kekosongan pembelajaran sastra yang minim sisi apresiatif dan produktif tersebut di semester-semester awal. Masuknya penulisan kreatif yang terintegrasi dalam kurikulum mata kuliah sastra tentu juga menimbulkan masalah baru, yakni sumber daya manusia dimana dalam hal ini staf pengajar alias dosen pengampu mata kuliah.

Tidak semua dosen di fakultas sastra/ilmu budaya merupakan akademisi sastra merangkap sastrawan (penyair, cerpenis atau novelis dan dramawan). Kalaupun ada dosen yang demikian biasanya dosen tersebut pun hanya menguasai satu saja dari tiga genre besar sastra tersebut.

Lantas apakah solusi yang bisa diambil mengatasi masalah ini? Saya melihat ada peluang besar dari konsep yang ditawarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yakni konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kampus Merdeka memberikan kebebasan bagi perguruan tinggi, di antaranya untuk melakukan kerja sama dengan kampus/institusi lain.

Dua hal penting yang disebut dalam Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka sebagai bagian dari tujuan perguruan tinggi adalah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri atau dengan konsorsium keilmuan untuk penyelenggaraan transfer kredit yang dapat diikuti mahasiswa serta menjamin terselenggaranya program pembelajaran mahasiswa dan aktivitas luar kampus mahasiswa sesuai dengan kontrak perjanjian.

Secara sederhana, misalnya, sebuah fakultas sastra di perguruan tinggi A hanya memiliki dosen yang juga penyair. Fakultas sastra di perguruan tinggi B punya dosen yang juga penulis fiksi. Serta fakultas sastra dari perguruan tinggi C memiliki dosen dengan segudang pengalaman dalam penulisan naskah serta pemanggungan drama.

Tiga kampus tersebut dapat menyusun MoU atau Surat Perjanjian Kerja Sama, di mana masing-masing mahasiswa dari ketiga kampus dapat memeroleh paket lengkap pembelajaran penulisan kreatif, yakni puisi, prosa dan drama sekaligus dari dosen-dosen tiga kampus berbeda.

Jika diperlukan, bisa saja perguruan tinggi juga mengadakan kerja sama dengan sanggar-sanggar penulisan puisi, prosa, atau atau kelompok teater agar mahasiswa semakin banyak mendapatkan apa yang disebut experiential learning (belajar dari pengalaman), satu aspek yang juga ditekankan pada konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Untuk keperluan penyusunan RPS (Rencana Pembelajaran Semester) dalam kurikulumnya, termasuk teknik atau metode pembelajarannya. Tentu diperlukan komunikasi intens dari kampus-kampus yang sepakat melakukan kerja sama.

Masuknya unsur pembelajaran penulisan kreatif ke dalam mata kuliah Pengantar Kesusastraan akan memberikan bukan hanya pengetahuan tentang karya sastra sebagai bekal mahasiswa kelak saat menganalisis dan menulis kritik puisi, prosa atau drama. Melainkan juga kesempatan untuk menulis dan mempublikasikan karya mereka.

Jika ini terwujud, maka mahasiswa akan mendapatkan apa yang disebut Ruubel dan Laanemets (2012) sebagai sebuah kesempatan untuk mendapatkan pengalaman sastra dan manfaatnya untuk memperkaya perkembangan kepribadian dan membuat mereka dapat menyerap informasi budaya dan berkontribusi bagi keberlangsungan budaya.

Dalam praktiknya, pembinaan keterampilan seni sastra dapat mendorong lahirnya para penyair dan penulis baru. Kalimat terakhir dari kutipan tersebut sekaligus dapat sedikit membantu menjawab pertanyaan yang saya kutip di paragraf awal tulisan ini; “Mengapa fakultas sastra jarang menghasilkan sastrawan.”

Oleh:

*Iwan Sulistiawan, MSi atau Iwan Bung Kelinci adalah dosen dan penulis fiksi

1593