Home Politik Ditanya Pancasila, Ini Jawaban Warga di Daerah Perda Syariah

Ditanya Pancasila, Ini Jawaban Warga di Daerah Perda Syariah

Yogyakarta, Gatra.com – Warga di daerah penerap perda syariah lebih banyak mendukung penggunaan Pancasila untuk mewujudkan Indonesia yang religius sesuai agama Islam dibanding warga di daerah tanpa perda agama itu. Namun mayoritas sepakat bahwa Pancasila menjadi ideologi identitas NKRI.

Hal ini sesuai temuan survei Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (PSP UGM) bersama Indonesian Presidential Studies (IPS) yang dipaparkan secara daring dari kampus UGM, Yogyakarta, dan diikuti Gatra.com, Jumat (9/4).

“Warga yang tinggal di provinsi yang sedang atau pernah menerapkan perda syariah dan warga yang tinggal di luar provinsi tersebut mayoritas berpandangan Pancasila adalah ideologi NKRI yang dapat digunakan untuk menentukan identitas bangsa. Total pendukung pandangan tersebut relatif sama, sekitar 90 persen,” tutur Direktur Eksekutif IPS Nyarwi Ahmad.

Survei itu digelar di 34 provinsi, termasuk provinsi yang tengah atau pernah menerapkan perda syariah, seperti Aceh, Sumsel, Sumbar, Riau, Bengkulu, Gorontalo, Sulsel, NTB, Banten, Jabar, Jatim, dan Kalsel.

Survei digelar medio Maret 2021 dengana 1200 responden. Mereka ditanya dua pertanyaan soal setuju-tidaknya Pancasila sebagai ideologi NKRI untuk identitas bangsa dan sebagai ideologi negara religius Islam. Melalui metode multi stage random sampling, survei ini punya margin kesalahan plus minus 2,9 persen.

Ia memaparkan, 63,5 persen masyarakat juga setuju dengan pandangan bahwa Pancasila merupakan ideologi untuk mewujudkan negara-bangsa Indonesia yang religius berdasarkan agama mayoritas atau Islam.

“Kendati demikian, jumlah masyarakat yang menolak atau tidak setuju dengan pandangan yang kedua ini juga cukup besar, yakni 26,8 persen," katanya.

Menurut Nyarwi, jumlah warga pendukung pandangan bahwa Pancasila ideologi untuk mewujudkan negara-bangsa religius sesuai agama mayoritas di sejumlah provinsi perda syariah lebih banyak di provinsi tanpa perda syariah.

“Jumlahnya jauh lebih besar, 71,1 persen dibandingkan mereka yang di tinggal di luar provinsi-provinsi tersebut, 54,1 persen,” kata dia.

Menurutnya, jumlah warga yang menolak pandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi untuk mewujudkan negara-bangsa Indonesia yang religius sesuai Islam cukup besar.

“Namun, mereka yang tidak tinggal di provinsi perda syariah yang mendukung pandangan tersebut jumlahnya lebih besar yakni 34,1 persen dibandingkan dengan mereka yang tinggal di luar provinsi itu, dengan 20,5 persen,” tuturnya.

Kepala PSP UGM Agus Wahyudi menjelaskan survei ini hendak menggali relevansi Pancasila di masyarakat melalui hal-hal empirik. “Survei untuk memahami apa yang menjadi pemahaman publik soal Pancasila,” kata dia.

Ia menjelaskan, pada masa Orde Baru Pancasila ditafsirkan secara tunggal oleh kekuasaan. “Setelah reformasi, ada perkembangan baru yang sangat mencolok sebagai akibat demokratisasi. Ini menjadi kesempatan beragam kekuatan politik untuk menyuarakan beragam narasi. Pancasila tak lepas dari hal ini,” ujarnya.

3142