Home Hukum Cinta Ditolak, Anak Orang Dirusak, Polisi Bertindak

Cinta Ditolak, Anak Orang Dirusak, Polisi Bertindak

Banyumas, Gatra.com– Seorang pemuda di Banyumas nekat memperkosa gadis pujaan hatinya lantaran cintanya bertepuk sebelah tangan. Ia sakit hati karena cintanya ditolak. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M. Firman L Hakim melalui Kasatreskrim, Kompol Berry mengatakan polisi menangkap terduga pelaku, HP (28), warga Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dugaan pemerkosaan itu dari orangtua korban, RS yang masih berusia 16 tahun. Setelah penyelidikan dan memperoleh bukti yang cukup, HP pun ditangkap.

Dia menjelaskan, pelaku dan korban belum lama saling mengenal. Mereka dikenalkan oleh sahabatnya. Dari beberapa kali perjumpaan itu, akhirnya HP menaruh hati kepada RS. Namun, saat mengutarakan cintanya, gayung tak bersambut. RS menolak karena dia sendiri tak menaruh hati kepada HP. HP pun akhirnya sakit hati karena ditolak oleh gadis pujaannya.

Dendam karena ditolak, HP mulai menyusun akal busuk. Pada Minggu (27/6) HP bertemu dengan RS di sebuah rumah di Kelurahan Kranji, Purwokerto Timur. "Meskipun korban berusaha menolak, tetapi pelaku tetap melakukan aksinya. Pelaku mengancam korban apabila korban tidak menuruti perkataannya maka pelaku akan melakukan kekerasan," kata Kompol Berry, dalam keterangannya, Rabu malam (14/7).

Kelakuan bejat itu akhirnya diketahui oleh seseorang. Seseorang itu kemudian melaporkan kepada orangtua korban. Setelah mendengar kebenaran informasi ini dari putrinya, orangtua korban kemudian melapor ke Unit PPA Polresta Banyumas.

Kompol Berry menegaskan, saat ini polisi telah menahan pelaku dan mengamankan barang bukti kejahatannya di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara," tegasnya.

1306