Home Hukum SAFEnet: Serangan Digital Sasar Pengkritik Pemerintah

SAFEnet: Serangan Digital Sasar Pengkritik Pemerintah

Jakarta, Gatra.com – Kepala Subdivisi Digital At Risks SAFEnet, Ellen Kusuma, mengungkapkan bahwa sebanyak 147 insiden serangan digital yang terjadi selama tahun 2020 lebih banyak menyasar pengkritik kebijakan pemerintah.

“Serangan-serangan digital selama 2020 tidaklah terjadi begitu saja dengan target siapa saja. Serangan menyasar kelompok tertentu, terutama yang mengkritik kebijakan pemerintah,” kata Ellen dalam diskusi publik bertajuk "Masifnya Praktik Cyber-torture di Indonesia: Negara Hanya Diam" yang digelar secara daring pada Rabu (14/7).

Ellen menambahkan bahwa serangan-serangan digital tersebut menjadi metode untuk merepresi kelompok kritis. Walau demikian, ia mengaku mendapat kesulitan ketika harus membuktikan siapa pelakunya di balik layar.

“Ini yang menjadi PR. Kalau misalnya kita menyerahkan ke pihak kepolisian, tidak terjadi apa pun juga gitu loh. Pengusutan kasusnya sendiri jadinya banyak tantangan yang dihadapi, gitu ya, ketika kita melapor ke pihak polisi,” tutur Ellen.

“Apalagi jika ada kecurigaan misalnya bahwa pelaku atau aktornya itu mungkin bersinggungan atau adalah bagian dari pemerintah, tetapi balik lagi gitu ya kecurigaan itu tidak bisa dibuktikan. Susah gitu ya karena kita tidak memiliki perangkat-perangkatnya,” keluh Ellen.

Ellen juga menyebut bahwa serangan-serangan digital yang kerap terjadi tersebut selalu bersifat asimetris. Dengan demikian, tidak mudah jadinya untuk menemukan bukti siapa aktor di balik serangan tersebut.

Ellen menerangkan bahwa serangan-serangan digital tersebut berdampak buruk bagi korban. Ia mengatakan bahwa pihak-pihak yang tadinya kritis terhadap pemerintah jadi enggan bersikap kritis lagi dan mengalami chilling effect sehingga pada akhirnya melakukan swasensor.

“Secara personal dapat memengaruhi kesehatan fisik dan mental. Masyarakat sipil yang terpecah jadi semakin lemah. Demokrasi terancam karena penyempitan ruang publik yang semakin gencar,” lanjut Ellen.

Seperti diketahui, menurut pemantauan SAFEnet, telah terjadi sebanyak 147 insiden serangan digital pada tahun 2020. Dari sejumlah angka tersebut, pemerintah menjadi pihak yang paling banyak menjadi korban. Pemerintah diserang sebanyak 38 kali.

Di urutan berikutnya, korban yang paling sering diteror serangan digital adalah warga umum, yaitu sebanyak 30 kali. Urutan di atas kemudian disusul oleh jurnalis yang diserang sebanyak 26 kali, aktivis 25 kali, mahasiswa 19 kali, organisasi masyarakat sipil 15 kali, dan lainnya sebanyak 3 kali.

113