Home Kesehatan Wiku: Saat Ini di Luar Wilayah Jawa-Bali Tersedia 40.983 Bed

Wiku: Saat Ini di Luar Wilayah Jawa-Bali Tersedia 40.983 Bed

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan saat ini di luar wilayah Jawa-Bali sudah tersedia 40.983 bed atau tempat tidur, dengan persentase keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) sebesar 27 persen per tanggal 21 Agustus 2021.

"Untuk menjaga angka keterisian tempat tidur di Rumah Sakit atau BOR, maka dilakukan melalui pengadaan lokasi isolasi terpusat. Dan saat ini di luar wilayah Jawa-Bali sudah tersedia 40.983 bed dengan persentase BOR 27 persen per tanggal 21 Agustus 2021," tuturnya, dalam konferensi pers virtual bertajuk "Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia per 24 Agustus 2021", yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, (24/8).

Wiku mengatakan selain itu pemerintah juga telah menyediakan berbagai kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI), untuk digunakan sebagai tempat isolasi terpusat dengan total 3.596 tempat tidur di 6 wilayah di Indonesia seperti Medan, Lampung, Makassar, Bitung, Sorong dan Jayapura. 

"Program Jaring Pengaman Sosial (PJS) juga sudah berjalan dan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak dalam bentuk beras bulog sebesar 10 kilogram per keluarga, subsidi upah sebesar 1 juta untuk pekerja, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Kartu Prakerja," tambahnya.

Sementara itu, kata Wiku, secara rinci untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali, terdapat beberapa poin penyesuaian yang dilakukan pemerintah. Meliputi, memasukkan kembali angka kematian dalam indikator penilaian levelling. Hal ini dilakukan setelah proses sinkronisasi dilakukan selama 2 minggu dan akan terus berlangsung.

Ia pun mengatakan untuk penerapan PPKM di luar wilayah Jawa-Bali, terdapat beberapa fokus utama. Seperti, evaluasi levelling daerah untuk wilayah di luar Jawa-Bali masih akan tetap dilakukan setiap 2 minggu sekali. Sehingga untuk PPKM yang diberlakukan pada tanggal 24 Agustus akan dievaluasi pada tanggal 6 September 2021 mendatang.

52