Home Ekonomi Luhut Bertemu Jon Kerry, Riau Bakal Jadi Sorotan?

Luhut Bertemu Jon Kerry, Riau Bakal Jadi Sorotan?

Pekanbaru,Gatra.com - Pasca pertemuan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dengan utusan khusus Presiden Amerika Serikat untuk urusan perubahan iklim Jon Kerry , di Washington 17-19 Oktober 2021, disinyalir bisa berdampak bagi wilayah-wilayah di Indonesia.

Salah satunya Riau yang disinyalir bakal disorot Amerika Serikat, sebab Provinsi ini menjadi sentra usaha kelapa sawit Indonesia. Sawit sendiri telah lama mendapat tekanan publik internasional, lantaran dianggap turut andil merusak hutan.

Dalam ekspos yang dilakukan Gubernur Riau Syamsuar dengan Komisi II DPR RI, Senin (12/4), diketahui dari 3,4 juta Hektare (Ha) kebun sawit di Provinsi Riau, hanya 9 ribu Ha yang memiliki hak guna usaha (HGU) , sedangkan 1 juta Ha lebih belum memiliki HGU. Sementara itu sebanyak 1,2 juta Ha kebun ilegal  berada di kawasan hutan.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Riau, Sri Ambar Kusumawati,  menyikapi temuan kebun dalam kawasan hutan pihaknya seutuhnya menurut aturan main pemerintah.

"Kita mengikuti peraturan, perundang-undangan yang sudah diberlakukan yaitu  UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kan sudah diberi aturan mekanisme kebun dalam kawasan hutan Pasal 110 A dan 110 B. Kita nunggu tindak lanjut dr Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," bebernya di Pekanbaru, Kamis (21/10).

Meski begitu, Ambar menampik data yang disajikan dalam pertemuan Gubernur Riau dengan Komisi II DPR RI, adalah data dari Dinas Perkebunan. Namun, dia juga tidak menjelaskan data mana yang dipakai dalam ekspos tersebut.

Ambar menekankan, urusan penerbitan HGU bukan kewenangan Dinas Perkebunan melainkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh sebab itu pihaknya tidak memiliki data valid soal luasan kebun sawit.

Adapun isu HGU kembali mendapat sorotan nasional, seiring penangkapan Bupati Kabupaten Kuansing Andi Putra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap perpanjangan HGU PT Adimulia Agro Lestari.

Asal tahu saja, kejelasan status HGU penting bagi pelaku usaha. Terutama dalam akses pendanaan ke perbankan. Namun dengan data yang menunjukan adanya 1 juta hektare lahan yang memiliki HGU, disinyalir merupakan gambaran banyaknya usaha sawit di Riau tanpa HGU.

Belum padunya data perkebunan di Riau, merupakan contoh rumitnya persoalan data antar instansi di Tanah Air.

Sementara itu aktivis lingkungan hidup Provinsi Riau, Rhomes Irawan, menyebut dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup, pemerintah terkadang menjadi bagian dari persoalan. Ia mencontohkan bagaimana Kementerian Lingkungan Hidup menutup akses publik terhadap
rencana kerja tahunan (RKT) rencana kerja usaha (RKU) perusahaan.

"Padahal melalui dokumen itu kita bakal tahu seperti apa rencana dan komitmen mereka terhadap lingkungan hidup, misalnya pemulihan gambut di area konsesi. Jadi kalau bicara regulasi di sektor lingkungan hidup, itu sudah padat, tergantung bagaimana pemerintah komit untuk tidak menjadi bagian dari persoalan," ujarnya.

3602