Home Ekonomi Belanja di Pasar Tradisional Kabupaten Tegal Bisa Pakai QRIS

Belanja di Pasar Tradisional Kabupaten Tegal Bisa Pakai QRIS

Slawi, Gatra.com - Pasar tradisional di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mulai menerapkan pembayaran nontunai menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Terdapat empat pasar tradisional yang menjadi percontohan.

Keempat pasar tersebut yakni Pasar Lebaksiu, Pasar Trayeman, Pasar Margasari, dan Pasar Bumijawa dengan jumlah pedagang yang bisa melayani transaksi menggunakan QRIS sebanyak 814 orang. Penerapan pembayaran nontunai melalui program Pasar Sehat Inovatif Aman Pakai (Pasar SIAP QRIS) di empat pasar itu diluncurkan serentak Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal bekerja sama Pemkab Tegal dan BRI, di Pasar Lebaksiu, Rabu (8/12).

Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal M Taufik Amrozy mengatakan, BI terus mendorong percepatan digitalisasi pembayaran di daerah agar siap menghadapi era digital, salah satunya melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), bersama pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Program kerja TP2DD antara lain adalah implementasi QRIS di pasar tradisional. Di Kabupaten Tegal, empat pasar tradisional menjadi piloting Pasar SIAP QRIS," ujar Taufik di sela peluncuran.

Menurut Taufik, QRIS menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang dapat diaplikasikan di semua sektor perekonomian, termasuk sektor pasar tradisional dan pasar modern. 

"QRIS dapat diterapkan di berbagai jenis transaksi. Penerapan QRIS sekaligus menjadi salah satu cara untuk menjalankan protokol kesehatan dalam rangka pemulihan ekonomi," ujarnya.
Taufik tak memungkiri terdapat sejumlah kendala dalam upaya mendorong percepatan digitalisasi pembayaran di pasar tradisional tersebut. Sebab kondisinya berbeda dengan pasar modern.

"Pasar modern kendalanya relatif lebih kecil karena di sana lebih digital minded. Pedagang sudah paham, smartphone sudah support. Kalau di pasar tradisional, ada yang HP-nya masih jadul. Solusinya kita akan terus kampanyekan QRIS, sosialisasi ke pedagang terutama. Pasar tradisional tidak bisa kita tinggalkan karena mereka urat nadi perekonomian masyarakat. Walaupun sulit, kita harus lakukan itu supaya tidak ada gap antara pasar modern dan tradisional," ujarnya.

Menurut Taufik, penggunaan QRIS akan terus diperluas ke pasar-pasar tradisional yang lain dan pusat perbelanjaan di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Hal ini agar masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran dengan aman, nyaman dan praktis.

"Hingga 26 November 2021, jumlah merchant QRIS di wilayah eks Karesidenan Pekalongan mencapai 154.647. Dari jumlah itu, 46.482 merchant QRIS berada di Kabupaten Tegal dan Kota Tegal," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, pemkab mendukung penerapan QRIS di empat pasar tradisional yang menjadi percontohan dan perluasan penerapan di pasar tradisional lainnya.

"Ini sambil jalan, sambil kita evaluasi. Yang berpotensi menjadi kendala, masyarakat ada yang belum terbiasa melakukan transaksi online. Harus diberi pemahaman," ujar Umi.

Menurutnya, bertransaksi dengan QRIS telah menjadi bagian dari solusi di masa pandemi Covid-19 karena transaksinya dilakukan secara nontunai melalui ponsel pintar, sehingga tidak perlu ada kontak fisik atau sentuhan antara penjual dan pembeli. Selain itu, bertransaksi dengan QRIS juga memudahkan dan menguntungkan pedagang.

"Keuntungannya, pedagang yang menggunakan QRIS akan tercatat dan memiliki profil kredit, sehingga ini memudahkan mereka mengakses pinjaman. Transaksi dengan QRIS juga akan tercatat dan langsung masuk ke rekening pedagang serta menghindarkan dari risiko pencurian atau mendapat uang palsu," ujarnya.

1316