Home Hukum Gibran Punya Utang Rp700 Juta, Ini Rincian Harta, Tanah, dan Mobilnya yang Dilaporkan ke KPK

Gibran Punya Utang Rp700 Juta, Ini Rincian Harta, Tanah, dan Mobilnya yang Dilaporkan ke KPK

Solo, Gatra.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada akhir Januari lalu. Dalam laporan ini, ternyata Gibran memiliki utang sebesar Rp 723.586.004.

Saat dikonfirmasi, Gibran membenarkan bahwa dirinya memiliki utang. Utang tersebut digunakan untuk membeli rumah melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). ”Ya, masih punya KPR,” kata Gibran, saat dikonfirmasi, Senin (11/4).

Dari laporan LHKPN yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran memiliki harta kekayaan Rp25.297.783.659. Harta ini merupakan kekayaan di periode 2021.

Sumber kekayaan paling besar putra sulung Presiden Joko Widodo ini berasal dari tanah dan bangunan, yakni Rp 17.339.000.000. Rinciannya berupa empat tanah dan bangunan yang dua di antaranya berlokasi di Solo dan dua lainnya di Sragen. Sementara ada tiga aset lain berupa tanah juga berlokasi di Kota Solo.

Sumber kekayaan kedua Gibran berupa kas yang nilainya setara Rp 2.188.369.663. Di urutan ketiga, sumber kekayaan Gibran berasal dari alat transportasi dan mesin, senilai Rp 682.000.000, berupa lima mobil dan tiga sepeda motor.

Gibran juga melaporkan harta bergerak senilai Rp260 juta. Selain itu, ada catatan mengenai harta lai Rp Rp 5.552.000.000. Pengusaha muda ini mengaku rutin melaporkan harta kekayaannya tersebut.

Sebagai kepala daerah, ia menyebut punya kewajiban untuk mengungkapkan jumlah kekayaannya. ”Sudah biasa, rutin saya laporkan,” katanya.

121