Home Regional Bawaslu Bantul: Parpol Comot ASN, Diundang Sosialisasi Aturan Tak Semua Datang

Bawaslu Bantul: Parpol Comot ASN, Diundang Sosialisasi Aturan Tak Semua Datang

Bantul, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan tiga nama ASN yang dicomot oleh partai politik. Tiga nama ini diketahui dari pengamatan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU.

Temuan ini disampaikan Ketua Bawaslu Bantul Harlina usai 'Sosialisasi Peraturan Perundang-Undang Pemilu Tahun 2024', Kamis (25/8).

"Ketiga nama ASN yang kami temukan didaftarkan oleh parpol sebagai pengurus dan ini tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," katanya.

Soal pencomotan nama ASN ini, Bawaslu sudah melakukan konfirmasi kepada ketiga ASN yang masih aktif di Bantul itu. Pihaknya telah menyerahkan pelanggaran itu untuk ditangani Bawaslu RI.

Bawaslu RI akan memastikan apakah ketiga ASN itu hanya dicatut atau mendaftarkan diri sebagai pengurus partai politik.

Sebagai antisipasi pelanggaran dalam tahapan menuju Pemilu 2024, Harlina menyatakan Bawaslu melakukan berbagai sosialisasi perundang-undangan.

“Seperti yang kita lakukan sekarang, kita mengundang 24 perwakilan parpol agar tidak melakukan berbagai bentuk pelanggaran. Meski tidak datang semua, saya positif thinking saja mereka sibuk untuk proses pendataan oleh KPU,” kata Harlina.

Bawaslu Bantul juga melakukan pengawasan secara tidak langsung melalui pencermatan di aplikasi SIPOL. Dengan aplikasi tersebut, pengawas akan bisa melihat secara rinci identitas dan latar belakang para pengurus partai politik.

"Dengan adanya berbagai upaya pengawasan secara langsung dan tidak langsung itu, harapannya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran," katanya.

110