Home Ekonomi Komisi XI DPR Pilih Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

Komisi XI DPR Pilih Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

Jakarta, Gatra.com - Komisi XI DPR RI telah memutuskan untuk memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027, Selasa (20/9). Hasil tersebut dipilih melalui proses aklamasi, setelah sebelumnya Ahmadi menjalani tes kepatutan dan kelayakan bersama tujuh calon anggota BPK lainnya, pada Senin (19/9).

"Yang sudah terpilih yang diusung oleh Partai Golkar. Terpilih secara aklamasi. Namanya, Ir. Ahmadi Noor Supit," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, ketika ditemui pasca rapat keputusan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI, pada Selasa (20/9).

Kahar pun mengatakan bahwa hasil keputusan tersebut diperoleh setelah anggota Komisi XI DPR RI melakukan musyawarah-mufakat, dan ditentukan secara aklamasi, pada Selasa (20/9).

Baca Juga:  Ada 9 Calon Anggota BPK Jalani Fit and Proper Test Hari Ini, Apa Saja yang Diuji?

"Dan yang utama lagi, kelihatannya kawan-kawan sepakat. Jarang kan bisa aklamasi? Ini aklamasi kita. Tidak voting," jelas Kahar.

Ia pun menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan untuk menentukan anggota BPK RI. Di mana, pemungutan suara (voting) dilakukan ketika musyawarah tidak dapat dilakukan.

Baca Juga: Ini Dugaan DPR Mengapa Partisipasi Publik Minim di Seleksi Anggota BPK

"Memang tata tertib DPR RI mengatakan, pertama kali musyawarah mufakat, kalau tidak bisa musyawarah mufakat, lakukan voting. Tadi kita musyawarah dulu, ternyata di musyawarah, semua sepakat," tegas Kahar.

Ia pun berharap, dengan bergabungnya Ahmadi sebagai anggota BPK RI, kinerja lembaga tersebut dapat menjadi lebih baik, sesuai dengan tupoksinya untuk menjaga agar negara tidak merugi dalam konteks keuangan.
"Harapannya kinerjanya akan menjadi lebih baik. Kan sesuai dengan tupoksinya Badan Pemeriksa Keuangan Negara, membuat negara menjadi tidak rugi," jelasnya.

Baca Juga: Komisi XI DPR Klaim Seleksi Anggota BPK Sudah Libatkan Publik

Untuk diketahui, Ahmadi Noor Supit dipilih untuk mengisi satu kursi di BPK yang kosong, setelah mantan anggota BPK Harry Azhar Azis yang meninggal pada akhir tahun lalu. Ahmadi, yang merupakan seorang politikus Golkar sekaligus mantan anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019 itu, nantinya akan menggantikan posisi Harry Azhar Azis, yang masa jabatannya sebagai anggota BPK masih tersisa.

215