Home Hukum AHY: Partai Demokrat Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi

AHY: Partai Demokrat Komitmen Dukung Pemberantasan Korupsi

Papua, Gatra.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku pihaknya sempat menjalin komunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, mengenai persoalan yang dihadapi termasuk meminta klarifikasi soal tuduhan dugaan korupsi yang beredar di sejumlah media selama ini. 

“Sejak KPK menetapkan status tersangka ke Pak Lukas Enembe. Kami melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi guna mengumpulkan informasi, meminta klarifikasi, dan cari solusi terbaik,” katanya dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamisdi Kamis (2/9). 

AHY mengaku sempat membahas persoalan tersebut dalam rapat pengurus terbatas juga menghadirkan pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, pada Rabu malam.

AHY menjelaskan bahwa saat menghubungi Lukas Enembe, sempat ada kesulitan namun akhirnya dapat berkomunikasi dengan baik.

Baca Juga : Pengacara Bilang Lukas Enembe Bonyok Hadapi 14 Bintang Polisi, Budi Gunawan Disebut Sodorkan 6 Kesepakatan

“Setelah mendengarkan penjelasan beliau (Lukas Enembe) serta membaca pengalaman empirik pada 5 tahun terakhir ini, kami melakukan penelahaan secara cermat. Apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada muatan politiknya,” jelasnya.

Terkait soal kasus hukum atau ada muatan politik, AHY menjelaskan bahwa partai Demokrat pernah memberikan pembelaan ke Lukas Enembe di tahun 2017, ketika mendapat intervensi dari elemen negara, yang seolah memaksakan salah seorang bakal calon Wakil Gubernur sebagai pendamping atau wakil Lukas dalam Pilkada tahun 2018 yang lalu.

Soal penentuan calon pendamping Gubernur dan siapa calon Wakil Gubernur Papua pada pilkada Papua menurut AHY, sepenuhnya merupakan kewenangan partai Demokrat.

Baca Juga: Lukas Enembe Mangkir Lagi Dari Pemeriksaan KPK, Pengacara: Masih Sakit

“Apalagi waktu itu partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya. Ketika itu, Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen tersebut tidak dipenuhi. Alhamdulillah berkat kerja keras partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya terjadi,” ujarnya.

Kemudian tahun 2021, lanjut AHY, ketika Wakil Gubernur Papua dijabat Klemen Tinal meninggal dunia, pun terjadi adanya upaya pemaksaan pihak tertentu mengintervensi penempatan calon wakil gubernur. 

“Saat itu pun partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Lukas,” katanya.

“Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” kata AHY.

AHY pun memberi tanggapan terkait kasus terduga korupsi dialami Lukas Enembe, bahwa Partai Demokrat memegang teguh komitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum di negeri ini, termasuk upaya pemberantasan korupsi.

“Partai Demokrat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Selama proses berjalan maka Partai Demokrat menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana Tugas ketua DPD partai Demokrat. Hal ini sesuai dengan anggaran partai demokrat pasal 42 ayat 5,” katanya.

Baca Juga: Pengacara Harap Presiden Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Selain itu poin lainnya kata AHY, Willem Wandik, adalah salah satu wakil ketua umum partai Demokrat yang juga menjabat sebagai anggota Komisi 5 DPR RI dari fraksi partai Demokrat .

“Partai Demokrat sangat menghormati asas praduga tak bersalah, untuk itu apabila dikemudian hari Lukas Enembe terbukti tidak bersalah yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya. Ini sesuai dengan ketentuan anggaran dasar partai demokrat pasal 42 ayat 6. Namun jika bersalah, sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani, maka partai Demokrat akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” katanya.

AHY menyebut Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun, karena menjadi ketentuan organisasi. 

“Demokrat akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk kader yang terkena kasus hukum,” katanya.

“Kepada seluruh kader demokrat di Provinsi Papua, diminta tetap tenang dan hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jaga kondisi agar kondusif di tanah Papua yang dicintai ini,” ujarnya. 
 

105