Home Hukum Komisi Yudisial Nilai Perlindungan Hakim Perlu Diterapkan dalam Kasus Apapun

Komisi Yudisial Nilai Perlindungan Hakim Perlu Diterapkan dalam Kasus Apapun

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi Yudisial RI, Amzulian Rifai menganggap keselamatan dan perlindungan bagi Hakim harus diimplementasikan sebagaimana mestinya. Bukan hanya pada kasus yang sedang marak terjadi seperti Ferdy Sambo, namun juga di kasus lainnya.

"Secara umum bukan hanya kasus ini saja (Ferdy Sambo) keamanan itu harus diperhatikan, dan dalam kasus manapun Hakim harus diberikan perlindungan, rasa aman, nyaman dalam bertugas," ucap Amzulian saat acara Media Gathering bersama Komisi Yudisial, Cikidang, Sukabumi, Minggu (02/10).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Komisi Yudisial Tak Optimal Tangkal 'Kenakalan' Hakim

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi ini menyebut sejauh ini dalam penerapan perlindungan Hakim di Indonesia masih belum ada. Baik dari berdasarkan hakim yang ia telah tanyakan mengungkapkan, jika itu sudah menjadi sebuah resiko pekerjaan.

"Itu masih belum ada perlindungan itu. Meskipun dari Hakim itu merasa emang tantangannya ketika bertugas. Entah mau diteriakin misalnya, ya kan," jelasnya.

Ia pun membandingkan dengan negara Australia yang telah memiliki sistem penanganan dan perlindungan yang baik bagi Hakim agar Hakim tersebut lebih terlindungi dari segi kesehatan mentalnya.

Baca Juga: Komisi Yudisial Dorong Percepatan RUU Jabatan Hakim 

"Di Australia misalnya para Judge (Hakim) memiliki penanganan yang khusus seperti bagaimana interaksi ketika bersidang. Dan ketika sidang selesai, dia gak keluar lewat pintu depan jadi gak ada interaksi dengan masyarakat," tambahnya.

Amzulian berharap suatu saat nanti di Indonesia dapat lebih memperhatikan keselamatan para Hakim dengan teknis apa saja, yang ia percayai dapat melindungi Hakim tersebut. Apalagi ia merasa dalam kasus Ferdy Sambo ini sejak awal sudah menjadi pusat perhatian bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Komisi Yudisial Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Terkait Vonis Heru Hidayat

"Bagaimana mungkin bisa Hakim bisa bekerja, jika dia ada sesuatu yang membebani.Teknisnya seperti apa ya, silakan aja. Apalagi ini kan menjadi perhatian orang banyak," katanya.

Sebelumnya, berkas Ferdy Sambo dan lainnya pada kasus penembakan Brigadir J sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di pengadilan. Kemudian dari Komisi Yudisial sendiri akan ada wacana memberikan safe house kepada para hakim dalam menangani kasus tersebut.

86