Home Hukum Buntut Kasus Robot Trading Net89 Taqy Malik Dicecer 18 Pertanyaan

Buntut Kasus Robot Trading Net89 Taqy Malik Dicecer 18 Pertanyaan

Jakarta, Gatra.com – Polisi telah memeriksa Taqy Malik sebagai saksi kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang terkait robot trading Net89 yang menjerat Reza Paten. Taqy Malik dicecar sebanyak 18 pertanyaan.

"[Sebanyak] 18 pertanyaan," kata kuasa hukum Taqy Malik, Dedy Dj di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11).

Baca Juga: Mario Teguh Datangi Bareskrim soal Kasus Robot Trading Net89

Dedy mengatakan, penyidik memberondong pertanyaan kepada kliennya terkait pelelangan sepeda Brompton kepada Reza Paten seharga Rp 700 juta.

"Taqy Malik ini sudah menjelaskan terang benderang apapun yang ditanya oleh penyidik, lancar tidak ada yang berpikir yang aneh aneh, karena dilihat dari apa yang dimaksud sepeda yang dilelang, siapa pembeli tertinggi, di situlah uang itu," ujarnya.

Dedy menuturkan, uang hasil lelang tersebut digunakan Taqy Malik untuk membangun sebuah masjid di wilayah Kota Bogor. Untuk itu, penyidik dalam hal ini tidak menuntut pengembalian uang tersebut.

"Oh tidak [kembalikan uang]. Tidak ada, karena uang itu sudah digunakan untuk keperluan masjid. Uangnya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan Yayasan Masjid Malikal Mulqi yang berada di Kota Bogor dan itu sudah selesai semua pembangunannya," ujar dia.

Baca Juga: 83 Rekening Tersangka Robot Trading Net89 Dibekukan

Selain itu, Taqy Malik juga menjelaskan bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan kasus robot Trading Net89. Sebab, baru mengenal Reza Paten pada saat proses pelelangan tersebut.

"Alhamdulillah proses pemeriksaan berjalan lancar karena seyogyanya klien saya, Mas Taqy tidak punya hubungan hukum apapun dengan Reza Paten kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media instagram, baru di situ beliau kenal. Dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten, cukup sampai di situ," ujarnya.

113