Home Hukum Polri Langsung Bertolak Ke Filipina Tangani WNI Yang Ditangkap

Polri Langsung Bertolak Ke Filipina Tangani WNI Yang Ditangkap

Jakarta, Gatra.com - Polri langsung berangkat ke Filipina mendalami penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua, Anton Gobay. Anton diringkus atas kepemilikan senjata api ilegal.

"Info yang barusan saya terima dari Kadiv Hubinter (Irjen Krishna Murti) sesuai arahan pimpinan bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim dan BIK (badan intelijen dan keamanan) berangkat ke Filipina," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, (9/1).

Dedi mengatakan kedatangan Polri untuk berkoordinasi dengan KBRI dan kepolisian Filipina. Khususnya, melakukan joint investigation guna mendalami kasus tersebut.

Anton ditangkap bersama dua warga Filipina atas kepemilikan senjata api ilegal. Dedi mengatakan Anton dan dua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api tersebut.

"Sehingga, ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut. Langkah selanjutnya bila sudah ada hasil joint investigasi antara Penyidik Polri dan Kepolisian Filipina akan diinfokan lebih lanjut," ujar Dedi.

Anton berprofesi sebagai pilot di Filipina. Diduga Anton memasok senjata api itu ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun, hal itu belum dapat dipastikan. Anton masih diperiksa intensif.

Sebelumnya, Polisi Filipina mengumumkan penangkapan seorang WNI bernama Anton Gobay terkait kepemilikan senjata api laras panjang ilegal pada Sabtu, (7/1). Anton ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina.

Dalam penangkapan tersebut Polisi Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang. Di antaranya 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9 mm, 20 buah magasine, dan 10 buah senjata yang belum dirakit.

131