Home Politik Pengamat Nilai Gugatan Sistem Pemilu Mengacaukan Tahapan Pemilu Legislatif

Pengamat Nilai Gugatan Sistem Pemilu Mengacaukan Tahapan Pemilu Legislatif

Jakarta, Gatra.com - Forum 2045 sebagai wadah kolaborasi guru besar, akademisi dan pegiat sosial dari berbagai kampus dan institusi menyampaikan keprihatinan mendalam sehubungan dengan penurunan kualitas demokrasi di tanah air dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam pengukuran indeks demokrasi global, Indonesia saat ini digolongkan ke dalam kategori flawed democracy (demokrasi yang cacat).

Karena itu, momentum Pemilu 2024 harus dijadikan momentum bersama untuk memperbaiki kualitas demokrasi sekaligus memperbaiki sendi-sendi kehidupan berbangsa.

”Pemilu 2024 harus sukses secara prosedural dan substansial. Disamping dijalankan secara jujur, adil dan profesional, Pemilu mustinya mendorong pembicaraan tentang bagaimana kita bisa mencapai tujuan-tujuan berbangsa dan bernegara,” ujar Ketua Forum 2045, Untoro Hariadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2/2023).

Menurut Untoro, harapan besar mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berintegritas dan berkeadaban muncul dari paparan para pembicara dan respon peserta yang hadir dalam acara Dialog Kebangsaan ”Refleksi Seperempat Abad Reformasi” yang diselenggarakan Forum 2045 di Yogyakarta, beberapa hari lalu.

Pakar Politik dari BRIN, Prof. Siti Zuhro, mengungkapkan banyaknya tantangan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Selain menyoroti persoalan kapasitas dan integritas para penyelenggara Pemilu serta situasi penegakan hukum yang bermasalah, ia mewanti-wanti agar elit atau aktor politik tidak membatasi dalam setiap tahapan Pemilu.

”Perdebatan (gugatan) sistem pemilu proporsional mengganggu, membingungkan dan membuat kacau tahapan Pemilu legislatif,” papar pengamat yang akrab dipanggil Wiwiek itu.

Sebagaimana diketahui, sistem pemilu proporsional terbuka yang diterapkan dalam beberapa Pemilu terakhir digugat oleh PDIP di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika gugatan tersebut dikabulkan, penentuan caleg yang akan duduk di parlemen tidak lagi didasarkan pada hasil pilihan terbanyak rakyat tetapi dari keputusan partai politik.

Menurut Wiwiek, kesuksesan Pemilu 2024 ditentukan oleh kelancaran setiap tahapan Pemilu, khususnya yang diagendakan pada tahun 2023 ini. Karena itu, ia meminta agar seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu mengedepankan komitmen, konsistensi dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsi yang mereka emban.

”Kita perlu penyelenggara Pemilu yang profesional, terpercaya, dapat diandalkan, kerjanya terukur dan netral. Hal itu diperlukan untuk mewujudkan harapan agar Pemilu 2024 dapat menjadi tiang pancang kebangkitan Indonesia dari keterpurukan demokrasi,” pungkasnya.

150