Home Nasional Indeks Korupsi Buruk, Margarito: Jokowi Harus Tanggung Jawab

Indeks Korupsi Buruk, Margarito: Jokowi Harus Tanggung Jawab

Jakarta, Gatra.com – Penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terjadi di tahun ini. Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan bahwa turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tidak membawa perubahan berarti.

"Soal indeks yang buruk, dari dulu begini-begini saja. Indeks naik ya begini-begini juga," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot" di Jakarta, Minggu (12/2).

Baca Juga: Penurunan Indeks Persepsi Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tanggung Jawab Semua Pihak

Ia mengacu pada kondisi di daerahnya yang tidak mengalami perubahan. Kasus korupsi dan praktik suap-menyuap terus terjadi.

"Tidak ada tidak korupsi di sana. Di wilayah saya, di Timur, begini-begini saja. Capek," akunya.

Margarito menuntut supaya penegakan hukum lebih keras dilakukan. Pasalnya, ia menganggap bahwa hal ini menjadi faktor utama pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menilai bahwa penegakan keadilan terus menjadi jawaban utama. Tanpa hal itu, bisa dipastikan bahwa pemberantasan korupsi akan terus terjadi.

"Keadilan itu jantung sebuah bangsa. Hanya bisa dicapai kalau hukum tegak. Hukum tegak kalau pemimpinnya beres," ungkapnya.

Baginya, tanggung jawab penegakan hukum ada pada presiden sebagai pemegang tertinggi kekuasaan. Untuk itu, ia meminta komitmen presiden untuk bertanggung jawab mengatasi persoalan ini.

"Yang mau kami tagih, presiden punya apa? Mau diapakan kewenangan penegakan hukum yang dimiliki untuk membangun bangsa ini? Begitu hukum bobrok, hancur bangsa ini," katanya.

Senada dengan Margarito, Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa sebagai kepala negara, presiden harus bertanggung jawab dalam upaya penanganan pemberantasan korupsi.

"Presiden harus tanggung jawab sebagai kepala negara untuk campur tangan sehingga IPK bisa naik di tahun depan. Tahun ini merupakan tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo untuk menunaikan janji politiknya tahun 2014 lalu untuk mendukung pemberantasan korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Menurun, ICW: Bukan Kabar Mengejutkan

Kurnia mendorong pembuktian pemberantasan korupsi harus diupayakan secara serius, sebab Jokowi merupakan pimpinan tertinggi dalam penegakan hukum. Pengawasan dan evaluasi harus terus dilakukan, sehingga kenaikan IPK bisa tercipta.

Seperti diketahui, tahun ini, skor IPK Indonesia berada pada 34/100. Sementara pada tahun lalu, Indonesia mendapat skor 38/100. Merujuk pada hasil Transparency International Indonesia (TII), hasil ini membuat peringkat Indonesia menurun dari yang sebelumnya berada pada peringkat 96, menjadi peringkat 110 dari total 180 negara.

58