Home Hukum Apes! Ayah Tiri Habis Minta Kopi Paksa Main Kuda-kudaan, Hamil 6 Bulan Keluarga Ngamuk, Masuk Bui Deh

Apes! Ayah Tiri Habis Minta Kopi Paksa Main Kuda-kudaan, Hamil 6 Bulan Keluarga Ngamuk, Masuk Bui Deh

Musi Rawas, Gatra.com- Seorang pria di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel berinisial RY, 40 tahun, tega bikin anak tirinya jadi kuda-kudaan. Akibatnya, gadis di bawah umur itu hamil 6 bulan.

Korban yang masih berusia 17 tahun tersebut mengalami tindak asusila pada Juli 2022 lalu. Hingga korban sendiri tidak menyadari jika dirinya hamil akibat perlakuan bejat ayah lanjutan.

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, awalnya perbuatan pelaku tidak diketahui keluarga korban dan belum terbongkar.

"Pada Sabtu tepatnya tanggal 11 Februari kemarin, korban mengeluh sakit perut dan mual-mual. ​​Selanjutnya, keluarga membawa korban ke Klinik Barokah di Kelurahan O Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, untuk berobat," ujar Kasat, Senin (13/2).

Kata Kasat, setelah dilakukan serangan, terkejutnya keluarga korban yang mendengar bahwa korban sedang hamil 6 bulan.

"Keluarga pun langsung menanyakan kepada korban, siap yang menghamilinya. Saat itu tidak ada yang curiga terhadap ayah tiri korban, karena pelaku ikut menghantarkan anaknya untuk berobat," terangnya.

Sampai akhirnya, korban mengatakan bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya. Keluarganya pun syok dan terkejut. Keluarga korban sempat marah dan ingin menghajar pelaku.

"Tapi beruntung, anggota Polsek Muara Kelingi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," katanya.

Menurut Kasat, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya yang sudah dilakukannya pada Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB. Kejadian bermula, saat itu pelaku baru pulang dari kebun untuk menyadap karet.

"Sesampai di rumah pelaku meminta korban untuk membuat kopi. Selanjutnya, korban pun langsung ke dapur dan membuat kopi untuk pelaku, dan mengantarkan kopi ke ayah tirinya," jelasnya.

Melihat rumah dalam keadaan sepi, pelaku langsung mendorong korban masuk ke dalam kamar, dan dengan terpaksa korban melayani nafsu bejat pelaku.

"Selanjutnya pelaku mengancam korban jika mengatakan kepada ibunya maka korban akan mati," ucap Kasat.

Perkataan pelaku itupun membuat korban takut, sehingga korban tidak menceritakannya perbuatan pelaku kepada keluarganya, dan perbuatan pelaku pun tidak diketahui oleh siapapun.

"Saat ini, pelaku dan bukti barang sudah diamankan di Polres Musi Rawas untuk penindakan lebih lanjut," tegasnya.

125