Home Nasional Badan Geologi Ungkap Gunung Api Indonesia 13.543 Kali Erupsi di Sepanjang 2023

Badan Geologi Ungkap Gunung Api Indonesia 13.543 Kali Erupsi di Sepanjang 2023

Jakarta, Gatra.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, gunung api di Indonesia telah mengalami erupsi sebanyak 13.545 kali di sepanjang tahun 2023. Tak hanya itu, Badan Geologi juga mendata terjadinya lima kali peristiwa awan panas, serta 17.000 kali gempa vulkanik.

Badan Geologi mencatat, sebanyak 47 gunung api di Indonesia terdeteksi berada pada Level I (Normal), di mana puluhan gunung itu beraktivitas dalam kapasitas normal sebagaimana biasanya. Sementara itu, 17 gunung api tercatat berada di Level II (Waspada).

Beberapa di antaranya seperti Gunung Bromo, Kerinci, Raung, Rinjani, Sinabung, dan sebagainya. Gunung api yang tergolong dalam level itu terdeteksi melakukan aktivitas abnormal dengan intensitas rendah.

Baca juga: Erupsi Merapi, Sejumlah Wilayah di Jawa Tengah Hujan Abu

Di samping itu, hanya ada 4 gunung api di Indonesia yang berada pada Level III (Siaga) atau yang dianggap memiliki ancaman, yaitu Gunung Anak Krakatau, Karangetang, Merapi, dan Semeru. Sementara itu, tak satu pun gunung di Indonesia yang tergolong dalam kategori Level IV (Awas).

"Kemudian Level IV, ini awas, ini yang setiap saat, kapan pun, itu bisa mengancam jiwa manusia dan pemukiman, khususnya, dan ini sudah mempunyai dampak yang lumayan. Namun, alhamdulillah sampai saat ini memang belum ada yang di Level IV, semoga tidak ada," kata Kepala Badan Geologi Sugeng Mujiyanto, pada Konferensi Pers secara virtual, Jumat (31/3).

Sugeng pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik dengan status gunung api di Indonesia saat ini. Ia pun mengajak masyarakat untuk dapat mencermati informasi-informasi yang pihaknya sampaikan terkait hal itu. Sugeng juga mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut kepada pihak terkait apabila terjadi peningkatan level kebahayaan pada puluhan gunung-gunung api itu.

"Namun kalau ada sesuatu yang mendesak, misal ada peningkatan [level], tentu akan kami sampaikan secara khusus kepada pihak-pihak terkait, yakni BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), kemudian juga Pak Gubernur, kemudian sampai ke Pak Bupati, dan juga sampai ke kecamatan yang bersangkutan," kata Sugeng, dalam kesempatan itu.

Baca juga: Merapi Semburkan 60 Kali Awan Panas, Sultan HB X Ungkap Tujuan dan Kapan Erupsi Berhenti

81