Home Ekonomi Larangan Pengangkut Logistik Beroperasi Pra dan Pasca-Idulfiri Dinilai Kontraproduktif

Larangan Pengangkut Logistik Beroperasi Pra dan Pasca-Idulfiri Dinilai Kontraproduktif

Jakarta, Gatra.com – Kebijakan pelarangan kendaraan bersumbu tiga pengangkuit logistik pra-pascaIdulfitri 2023 dinilai kontrapduktif dan merupakan kemunduran dari keputusan sebelumnya.

Kontraproduktif dan merupakan kemunduran karena akan berdampak pada pasokan logistik. Telebih, sejumlah pihak menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, ada sejumlah catatan yang meski diperbaiki untuk arus mudik Idulfitri 2023 sehingga penyelenggarannya lebih baik dibanding tahaun sebelumnya.

“Itu harus betul-betul melihat sehingga perbaikan dari manajemen tahun yang lalu untuk arus mudiknya harus lebih baik,” kata Jokowi dilansir dari laman Presiden pada Kamis (13/4).

Ketua Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspidin), Rahmat Hidayat, mengatakan, tingginya konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) di masyarakat membuat pasokan air minum perlu diangkut menggunakan truk berkapasitas besar.

“Apabila tidak, maka bisa berujung pada kelangkaan dan peningkatan biaya logistik akibat konsumsi bahan bakar, biaya angkut, dan lain-lain yang ikut meningkat,” ujarnya dalam keterangan terulis.

Ia menyanyampaikan, pihaknya mengharapkan pemerintah melahirkan atau melanjutkan kebijakan seperti tahun 2022 lalu saat Presiden Jokowi memperbolehkan kendaraan logistik pengangkut AMDK untuk tetap melintas dan petugas dapat melihat situasi di lapangan.

“Kalau tidak memungkinkan, mereka kan bisa disuruh minggir, bisa dilakukan rekayasa lalu lintas. Harapan kami adalah jangan dilarang,” ucapnya.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, mengaku tidak setuju dengan pelarangan tersebut, karena akan mengganggu pasokan logistik, termasuk air minum.

“Pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu semuanya bisa aman dan safety,” katanya.

Menurutnya, tidak adanya larangan pada tahun lalu terbukti kemacetan masih bia dikendalikan sehingga ia meminta pemerintah harus mengkaji ulang dampak pelarangan tersebut.

Terlebih lagi, penambahan ruas dan pemelihan jalan ini, menjadikan tidak terlalu adanya hambatan jika kendaraan pengangkut logistik tetap beroperasi jelang dan pasca-Idulfitri.

Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, mengingatkan, jangan sampai terjadi kelangkaan pasokan logistik di masyarakat dalam momen Idulfitri nanti.

“Harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang tersebut di masyarakat,” ujarnya.

Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro, juga menilai bahwa tidak seharusnya kendaraan pengangkut logistik ini dihentikan semantara selama momen Idulfitri.

“Kan tahun-tahun sebelumnya sudah pernah diizinkan. Jadi, semestinya kalau toh ada pengecualian, jangan sampai ‘abu-abu’ di lapangan,” katanya.

Kabid Kepelabuhanan dan Kepabeanan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Jawa Timur, Hengky Kurniawan, mengatakan, para importir merasa dirugikan dengan pelarangan kendaraan bersumbu tiga pengangkut logistik beroperasi.

Pelarangan akan membuat banyak barang yang diimpor tertahan di pelabuhan sehingga importir harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar biaya tambahan yang jumlahnya tidak kecil.

Cost-nya terlalu tinggi bagi kami para importir jika nanti barang-barang kami itu harus tertahan dulu di pelabuhan,” ujarnya.

79