Home Nasional Kemenkes Minta Daerah Alokasikan Dana untuk Eliminasi Malaria

Kemenkes Minta Daerah Alokasikan Dana untuk Eliminasi Malaria

Jakarta, Gatra.com - Memperingati Hari Malaria Sedunia, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Imran Pambudi justru mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan APBD untuk menangani kasus yang terjadi di daerah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat membantu percepatan pencapaian Indonesia bebas dari Malaria di tahun 2030.

Imran menjelaskan, selama ini anggaran untuk menangani kasus malaria didapat dari donor. Kemenkes menggarisbawahi porsi pendanaan dari daerah atau APBD itu sangat kecil.

"Itu dari Global Fund. Bahkan, di tahun 2020 itu 80 persen anggaran dari Global Fund," ucap Imran dalam diskusi daring pada Selasa (02/5).

Direktur P2PM mengatakan, peran daerah penting untuk turut mempercepat penyelesaian kasus malaria. Ia juga menegaskan, pentingnya desentralisasi di sektor kesehatan.

"Itu perlu mengalokasikan sumber daya yang lebih banyak dalam hal penanganan malaria di daerah masing-masing," kata Imran.

Ketua Tim kerja penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Republik Indonesia dr Helen Dewi Prameswari juga mendukung pernyataan Imran. Helen menjelaskan, malaria adalah penyakit yang perlu pengawasan dan tidak bisa dilupakan meski suatu daerah sudah dinyatakan bebas dari malaria. Atau, dalam kamus Kemenkes disebut daerah eliminasi malaria.

"Kalau suatu daerah sudah mencapai eliminasi, kadang-kadang anggarannya turun atau malah hilang karena dianggap sudah selesai. Padahal, belum selesai," ucap Helen dalam acara diskusi daring yang sama.

Helen memberikan perbandingan antara malaria dan HIV AIDS. Untuk HIV, menyebarnya penyakit itu di satu daerah akan lama.

"Kalau malaria, ada satu dua kasus, misalnya dibiarkan tidak ada pemeliharaan, maka kasusnya akan meningkat dengan sangat cepat," jelas Helen.

Ia juga mengatakan, daerah yang sudah punya status eliminasi masih punya resiko terkena sebaran malaria. Kerentanan itu masih tetap ada.

Melihat target eliminasi malaria secara nasional di tahun 2030, untuk saat tahun 2022, tercatat ada 443.530. Sebanyak 393.801 atau 89 persen kasus berasal dari Provinsi Papua. Hal ini menempatkan Papua dan beberapa provinsi di belahan Timur dalam pengawasan lebih dari pemerintah pusat.

101