Home Politik H-1 Penutupan Pendaftaran Bacaleg, Baru 8 Parpol Mendaftar

H-1 Penutupan Pendaftaran Bacaleg, Baru 8 Parpol Mendaftar

Purworejo, Gatra.com - Hingga H-1 batas waktu pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), baru 8 Parpol di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang telah mendaftar. Sedangkan jumlah Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Purworejo ada 18.

Kedelapan Parpol yang telah mendaftar adalah Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, PKS, PAN, Partai Demokrat dan Partai Umat. Dari seluruh partai tersebut, memenuhi kuota Bacaleg di Kabupaten Purworejo sebanyak 45. Hanya Partai Umat yang hanya mendaftarkan 10 Caleg untuk 6 Dapil.

"Ada 10 Parpol yang belum mendaftar dan akan ditunggu hingga Minggu (14/05) pukul 23.59 WIB. Jika ke-10 Parpol tersebyt tidak mendaftar, berarti mereka tidak memiliki Caleg di Kabupaten Purworejo," jelas Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Dulrokhim, usai menerima pendaftaran Bacaleg, Sabtu (13/05/2023).

Ia melanjutkan, ke-10 Parpol yang belum mendaftar adalah Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Prima, Partai Perindo dan PPP.

70