Home Regional Banyak Jabatan Perangkat Desa Kosong, Anggota DPRD Minta Segera Sahkan Perbup

Banyak Jabatan Perangkat Desa Kosong, Anggota DPRD Minta Segera Sahkan Perbup

Purworejo, Gatra.com - Pengisian perangkat desa yang kosong di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengan, masih terganjal oleh Perbup yang hingga kini belum selesai. Kelambatan ini dikeluhkan oleh masyarakat karena dianggap menghambat pelayanan.

Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Budi Sunaryo, mengatakan bahwa saat menyambangi konstituennya mendapat keluhan tersebut.

"Banyak keluhan dari masyarakat karena jabatan perangkat desa yang kosong belum bisa diisi. Ini karena belum munculnya Perbup yang mengatur," kata anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini, Rabu (17/5).

Ia pun meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo (DPPPAPMD) untuk segera menindaklanjuti.

"Saya mohon agar dinas terkait (DPPPAPMD) untuk segera menindaklanjuti Perda yang sudah disahkan dengan mengesahkan Perbup secepatnnya. Sehingga kekosongan perangkat desa bisa segera diisi," harap Budi Sunaryo.

Politisi PKB ini melanjutkan, jika Perbup tidak segera disahkan, akan menghambat pelayanan pada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris DPPPAPMD, Bagas Adi, melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa saat ini Perbup mengenai pengisian perangkat desa sudah selesai.

"Saat ini posisi Perbup baru saja selesai, kita fix-kan dengan perwakilan teman-teman kecamatan, pemerintah desa, BPD dan Sekdes. Sekalian hearing [dengar pendapat] publik. Sekali lagi, Perbup sudah fix," jelasnya melalui pesan Whats App.

Langkah selanjutnya, draft Perbup yang telah fix akan dikirim ke Pemprov oleh bagian hukum untuk harmonisasi di Kanwil KemenkumHAM Provinsi. Hasil harmonisasi akan difasilitasi Dinperdukcapil Provinsi, setelah itu baru bisa diterapkan.

"Mekanisme SOP Perbup seperti itu yang mesti dilalui," pungkas Bagas.

142