Home Hukum Mafhud MD Tegaskan Penahanan Johnny Plate Tak Ada Urusan Politis

Mafhud MD Tegaskan Penahanan Johnny Plate Tak Ada Urusan Politis

Jakarta, Gatra.com- Menko Polhukam Mahfud MD menampik tudingan bahwa penetapan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka tak lepas karena adanya intervensi politik menjelang Pemilu 2024.

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah telah mengikuti perkembangan kasus yang menerpa Kominfo itu sejak awal. Ia sekali lagi menegaskan bahwa tak sependapat bila penindakan kasus itu dikaitkan dengan momentum tahun politik.

“Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal,” tegas Mahfud. kata Mahfud saat ditemui di acara halal bihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).

Saat disinggung penahanan Johnny Plate akan mempengaruhi stabilitas politik nasional, Mahfud menekankan bahwa penegakan hukum tidak mempertimbangkan unsur politis.

“Ya jadi nggak usah didengarkan mumpung atau karena, hukumnya seperti apa. Karena mungkin kamu bilang, Ini pak sedang gencar politik berarti politisasi, tapi yang lain, Pak ini mumpung gencar politik jangan ditunda kan gitu, nah kita nggak dengarkan itu, tapi dengarkan hukum,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Johnny G Plate turut menjabat sebagai Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem). Ia ditetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo yang merugikan negara hingga Rp 8,032 triliun. Saat ini dirinya telah ditahan Kejaksaan Agung.

88