Home Nasional Kutuk Penyiksaan PMI Lombok oleh Majikan di Libya, DPR Minta Percepatan Penanganan

Kutuk Penyiksaan PMI Lombok oleh Majikan di Libya, DPR Minta Percepatan Penanganan

Mataram, Gatra.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Sri Muliemi, menjadi korban penyiksaan majikannya di Libya, salah satu negara Arab yang bertetangga dengan Mesir. Video pengakuan Sri Muliemi yang disiksa majikannya bersama seorang kawannya asal Sumbawa, viral di media sosial belum lama ini dan menjadi perhatian masyarakat luas.

Mendapat kabar tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI fraksi Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono (HBK) bergerak cepat.

”Saya sudah minta atensi, perhatian, dan pertolongan langsung Direktur Jenderal Perlindungan WNI di Luar Negeri untuk membantu kepulangan saudara-saudara kita dari Benghazi, Libya. Setelah kabar itu saya peroleh kita bergerak cepat, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta mereka menyiapkan bantuan hukum dan langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulangan dalam waktu segera,” katanya dalam keterangan yang diterima Gatra.com pada Senin (19/6).

Dikatakan, sore harinya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, melaporkan secara langsung langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenlu terkait permasalahan yang menimpa pekerja migran Sri Muliemi.

Dalam penyampaian laporan secara tertulisnya kepada HBK, Judha menjelaskan, pada 14 Juni 2023, KBRI Tripoli menerima pengaduan terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya. Dijelaskan pula bahwa pada awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya, ia dipekerjakan di Libya.

KBRI Tripoli kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak Sri. Esok harinya, KBRI pun berhasil berkomunikasi langsung dengan Sri. Dari komunikasi itu, diketahui bahwa Sri berada di Kota Benghazi, sekitar 1.000 kilometer dari Tripoli, Ibu Kota Libya.

Sri pun dipastikan telah dipindahkan dari rumah majikan, dan kemarin telah aman berada di kantor agensi.

“Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Tripoli telah mengajukan izin kepada Kemlu Libya agar dapat menemui Sri di Benghazi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Sri dalam hukum Libya. KBRI juga telah menghubungi pihak keluarga dan BP2MI NTB untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan ini. Dan secepatnya BPL Kuasa usaha Ad Interim KBRI Tripoli, baru saja tiba di Benghazi dan akan segera menemui Sri Muliemi untuk pendalaman kasusnya,” ungkap HBK.

Ia juga memastikan akan memantau langsung kasus yang menimpa Sri Muliemi, dan meminta agar proses pemulangan bisa dilakukan sesegera mungkin setelah seluruh proses pendalaman yang dilakukan Kemenlu tuntas.

”Tentu saja kita mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan pada saudara kita oleh majikannya saat mereka bekerja di luar negeri. Kita ingin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang,” tegas HBK.

Anggota DPR RI dari Dapil Pulau Lombok ini menegaskan, negara-negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia pekerja migran dan menegakkan standar kerja yang adil.

Diplomat-diplomat Indonesia juga, kata HBK, harus berupaya maksimal untuk memastikan bahwa majikan yang bersalah mendapatkan hukuman setimpal dan adil. Di sisi lain, sudah waktunya pula, kata HBK, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.

"Kasus ini kembali menyadarkan kita, betapa pentingnya upaya kita bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” tutup HBK.

159