Home Nasional Sepuluh Perwakilan Pemda Serukan Deklarasi Keberlanjutan Penanganan Kumuh

Sepuluh Perwakilan Pemda Serukan Deklarasi Keberlanjutan Penanganan Kumuh

Jakarta, Gatra.com- Sepuluh perwakilan pemerintah daerah (Pemda) dari 123 kabupaten/kota menyerukan “Deklarasi Keberlanjutan Penanganan Kumuh” sebagai simbol komitmen Pemda dan stakeholder terkait untuk melaksanakan kegiatan penanganan kumuh secara berkelanjutan.

Kesepuluh deklarasi tersebut adalah melengkapi regulasi berupa Perda Kumuh, SK Kumuh sebagai landasan dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh. Serta mengintegrasikan dokumen perencanaan tingkat kabupaten/kota dan masyarakat ke dalam sistem perencanaan pembangunan di daerah.

Juga memperkuat tugas dan fungsi Pokja PKP dan forum PKP kabupaten/kota dalam menggerakkan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Dan memperkuat peran, fungsi BKM/LKM dan KPP oleh OPD terkait.

Serta melakukan pemutakhiran data baseline kumuh di seluruh kabupaten/kota sehingga diperoleh data yang lengkap, terkini, valid dan berkelanjutan untuk perencanaan dan penanganan kumuh ke depan. Juga penanganan perumahan dan permukiman kumuh dilakukan secara komprehensif dan tuntas melalui pola peremajaan dan pemukiman kembali.

Komitmen lainnya, Pemerintah Kabupaten/Kota secara rutin mengalokasikan anggaran APBD dan mendorong kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

Juga mengembangkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis Geographic Information System (GIS) di tingkat kabupaten/kota untuk perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pencegahan dan peningkatan kulitas permukiman kumuh.

Lalu memastikan pemanfaatan dan pemeliharaan  semua aset infrastruktur terbangun. Dengan terbatasnya ketersediaan lahan di perkotaan upaya peningkatan kualitas permukiman kumuh dilakukan melalui KT/KTV.

Dalam acara Workshop Nasional Semarak Keberlanjutan Penanganan Kumuh, Kepala PMU NSUP-Kotaku, Herman Tobo menyampaikan apresiasi kepada Pemda dan para kepala daerah, yang selama ini berpartisipasi dalam mengurangi permukiman kumuh di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa tugas bersama menuntaskan kumuh belum berakhir.

Herman berharap, deklarasi yang disampaikan melalui kegiatan ini menjadi bagian dari keberlanjutan penanganan kumuh ke depannya. “Kami masih ada. Kami masih hadir. Artinya, bahwa jika membutuhkan dukungan dari Kementerian PUPR, dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, kami siap untuk mem-backup atau mendukung,” tegasnya dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (23/6).

Ia melanjutkan, pertemuan ini bukanlah yang terakhir, melainkan masih ada kesempatan-kesempatan yang lain. “Silakan undang kami untuk ke tempat Bapak/Ibu masing-masing. Kami siap untuk mendampingi dan melayani,” katanya.

Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti menyatakan apresiasi atas komitmen yang diikrarkan oleh para perwakilan Pemda ini. Melalui komitmen Pemda ini, ia berharap benar-benar terwujud nol persen kumuh dan 100% permukiman layak huni di Indonesia pada 2045.

39