Home Politik Sebanyak 1.091 Bakal Caleg DPRD Provinsi NTT Belum Memenuhi Syarat

Sebanyak 1.091 Bakal Caleg DPRD Provinsi NTT Belum Memenuhi Syarat

Kupang, Gatra.com - KPU Provinsi NTT Senin 26 Juni 2023 mengumumkan hasil verifikasi bakal calon DPRD Provinis NTT yang diajukan oleh sejumlah partai politik. Dari hasil verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023, ada 1.091 bakal calon legislatif dinyatakan belum memenuhi syarat.

“Hasil verifikasi, ditemukan yang belum memenuhi syarat itu sebanyak 1.091 balon yang didaftarkan. Sedangkan yang memenuhi syarat 69 bakal calon,” kata Anggota KPU NTT Yosafat Koli.

Dijelaskan 1.091 bakal Caleg dinyatakan belum memenuhi syarat, karena ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh bakal calon tersebut. Antara lain, surat keterangan kesehatan, surat bebas Narkoba, kelengkapan ijazah, foto KTP yang buram, mengunggah dokumen bukan asli, surat keterangan bagi yang bekas narapidana, dan pencantuman gelar.

“Selain itu KPU NTT juga menemukan data ganda baik internal maupun eksternal, di mana ada bakal Caleg yang diajukan oleh 2 atau lebih partai politik. Ini sebabnya mengapa kami menetapkan masih ada 1.091 orang bakal calon yang belu memenuhi syarat,” ujar Yosafat.

Dari 18 partai politik kata Yosafat hanya Partai Garuda yang mengajukan bakal calon legislatif 55 orang. Sedangkan 17 Partai Politik lainnya mengajukan 100 persen bakal calon legislatif.

Untuk itu KPU NTT membuka ruang perbaikan. Partai politik diwajibkan memasukan perbaikan perbaikan dari 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023 pukul 23.59 WITA. “Seluruh dokumen harus dilengkapi dan dimasukan ke dalam Silon ,” katanya.

Setelah itu lanjut Yosafat, akan dilakukan verifikasi dokumen perbaikan, kemudian penyusunan bakal caleg sementara, dan pada 4 November 2023 akan ditetapkan daftar caleg tetap.

Sementara itu Ketua KPU NTT Thomas Dohu menambahkan, KPU NTT membuka help desk untuk membantu partai politik melakukan perbaikan.

Kekurangan berkas administrasi bakal Caleg juga telah disampaikan kepada partai politik.

“Pada prinsipnya, setelah mereka memahami dokumen apa saja yang belum memenuhi syarat, kami membuka help desk untuk melayani parpol sampai selesai masa perbaikan,” kata Thomas Dohu.

Thomas juga mengimbau, partai politik untuk memanfaatkan kesempatan ini, guna melakukan perbaikan berkas para bakal Caleg sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

155