Home Hukum Buntut MTQ ke-52, Pj Bupati Sarolangun Diminta Mundur

Buntut MTQ ke-52, Pj Bupati Sarolangun Diminta Mundur

Sarolangun, Gatra.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Bachril Bakri, yang juga kepala Biro Perencanaan Kementerian Dalam anegeri (Kemendagri), diminta mundur dari jabatannya sebagai Pj Bupati Sarolangun dan kembali ke Kemendagri.

"Kami meminta Pj Bupati Sarolangun mundur saja serta pulang saja ke kantor asalnya di Kemendagri. Kami masyarakat Sarolangun tidak terima punya pemimpin bermental sayur," kata Achmad Sodikin, korlap aksi aliansi LSM Sarolangun saat menggelar unjuk rasa, Rabu (20/9), di halaman kantor Bupati setempat.

Belasan orang yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sarolangun Bersatu kembali mendatangi Kantor Bupati Sarolangun menggelar aksi unjuk rasa (unras) damai terkait tindak lanjut dari aksi sebelumnya pada tanggal 6 September 2023.

Pada aksi saat itu, aliansi LSM Bersatu yang dipimpin oleh Ketua LSM LPPNRI, Ahmad Sodikin ini mempertanyakan terkait penggunaan anggaran dana penunjang pelaksanaan MTQ Ke-52 tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun yang bersumber dari dana APBD Sarolangun Tahun 2023 dengan jumlah anggaran Rp17,5 miliar.

Pengunjuk rasa menduga dana tersebut ada indikasi penyimpangan dari para pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Sarolangun.

Dalam aksi sebelumnya, pengunjuk rasa sudah bermediasi dan diminta menunggu karena menurut perwakilan dari Pemkab Sarolangun, dalam hal ini, Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari, Plh Sekda Dedi Hendri, dan Asisten I Arif Ampera, permasalahan anggaran MTQ masih diaudit.

Namun hingga kini dari aksi pertama tidak ada kejelasan, sehingga pengunjuk rasa kembali melakukan aksinya. Adapun tuntutan kali ini, meminta Pj Bupati Sarolangun mundur dari jabatannya karena pengunjuk rasa menduga dia tidak bertanggung jawab, kooperatif, dan tegas mengayomi rakyat.

Selain tuntutan tersebut, pengunjuk rasa juga meminta Asisten I Arif Ampera mempertanggungjawabkan atas ucapannya terkait kegiatan dan penyelenggaraan negara bukan urus pemerintah daerah.

"Serta selaku ketua harian MTQ dan sebagai Peltu Kadis Perhubungan, karena kami menduga ada pungli dengan modus penjualan stiker MTQ Rp10.000 per lembar. Serta keberaniannya menantang Kejari," kata Ahmad Sodikin.

Pantauan saat itu, usai berorasi di Kantor Bupati Sarolangun para pengunjuk rasa selanjutnya mendatangi Kantor Kejari Sarolangun menuntut klarifikasi dan mempertanyakan terkait pemanggilan Kabag Kesra Ahmad Fuadi.

Di Kejari Sarolangun, pengunjuk rasa disambut Kajari yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Sarolangun, Jenda Silaban, didampingi Kepala Kesbangpol Hudri, Kabag Ops Polres Sarolangun, perwakilan dari pihak TNI, dan Satpol PP serta dikawal ketat oleh anggota Polri dan Satpol PP.

Pada kesempatan tersebut, pengunjuk rasa secara simbolis menyerahkan laporan terkait penggunaan anggaran MTQ Ke-52 tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Sarolangun.

247