Home Regional Satgas TPPO NTB Terima Laporan PMI Lumpuh Sepulang dari Arab Saudi

Satgas TPPO NTB Terima Laporan PMI Lumpuh Sepulang dari Arab Saudi

Mataram, Gatra.com – Kasus dugaan perdagangan orang kembali diterima Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, korbannya adalah Budi Hartini (39 tahun), warga Kabupaten Lombok Utara (KLU). Dia lumpuh permanen saat pulang dari Arab Saudi.

Informasi yang diserap sejumlah media dari Tenaga Pendamping Desa Pekerja Migran, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, KLU, inisial N, menuturkan, Hartini dikabarkan terjatuh saat baru tiba di Bandara Riyadh Arab Saudi.

Saat terjatuh tersebut, diduga korban mengalami luka parah di bagian kepala sehingga diambil tindakan operasi.

"Menurut cerita, korban mengalami pecah di bagian kepala dan dilakukan tindakan operasi. Sejak keberangkatannya sekira awal Juni 2022, tidak ada kabar apapun dari Hartini ke pihak keluarganya di Lombok,” kata N di Mataram kepada sejumlah wartawan, Senin (25/9).

Selang tiga bulan kemudian, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Hartini mengalami sakit dan harus dipulangkan ke Tanah Air. "Sakitnya seperti apa tidak dikasih tahu," tandasnya.

Korban akhirnya dipulangkan awal September 2022 lalu dan dijemput oleh pihak keluarga di Jakarta. Pada saat itu, keluarga baru mengetahui kondisi korban yang sebenarnya. Ada luka bekas operasi di bagian kepala dan di tenggorokannya seperti ada bekas dimasukkan selang," ujar N.

Sementara itu, pendamping hukum keluarga korban, Muhammad Saleh, menilai kasus ini bukan TPPO biasa. Pasalnya, korban tidak hanya dirugikan secara materil namun juga fisik. Menurutnya, ada pelanggaran kemanusiaan, di mana korbannya kepalanya pecah yang diduga terjatuh di bandara," kata Saleh.

Saleh menilai ada kejanggalan dari peristiwa tersebut. Tidak ada pernyataan resmi dari pihak rumah sakit tempat operasi, kemudian pihak bandara maupun pihak yang memberangkatkan korban.

31