Home Kesehatan IDI Ungkap Mitos Fenomena 'Sunat Jin' di Masyarakat, Begini Faktanya

IDI Ungkap Mitos Fenomena 'Sunat Jin' di Masyarakat, Begini Faktanya

Jakarta, Gatra.com - Sunat jin merupakan mitos yang sering terjadi di masyarakat tentang kelainan pada alat kelamin anak laki-laki yang seolah-olah seperti sudah di sunat. Padahal, menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamongan yang juga merupakan spesialis bedah urologi RSUD Dr Soegiri Lamongan, dr. Budi Himawan mengatakan banyak yang salah mengartikan fenomena sunat jin yang sering terjadi di daerah-daerah terpencil yang banyak dialami oleh anak-anak.

"Ada dua penyakit utama yang itu disalahartikan di masyakarat sebagai sunat jin, yaitu penyakit parafimosis dan hipospadia," katanya dalam diskusi yang bertema 'sunat jin mitos atau fakta?' melalui zoom, Senin (25/9/2023).

Ia mengungkapkan, parafimosis adalah suatu kelainan yang terjadi akibat manipulasi kulup penis. Dalam kasus penyakit ini terjadi pada laki-laki yang belum disunat, kulup penis pasti ada sebagai bagian kulit yang menutupi ujung penis sehingga perlu adanya tindakan karena akan berbahaya jika dibiarkan dalam jangka panjang.

"Kejadian parafimosis kalau dari beberapa literatur sekitar 0,2% dari seluruh anak usia 4 sampai 12 tahun. Kalau di atas 12 tahun sekitar 2% dari seluruh populasi," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan penyakit lainnya, yaitu hipospadia yang merupakan kelainan bawaan akibat kegagalan pertumbuhan penis yang ditandai dengan penis yang membengkok.

"Hipospadia ini sebenarnya tidak membahayakan. Akan tetapi keluarga harus aware (menyadari) bahwa ini adalah suatu kelainan. Biasanya ini diketahui dia lahir atau ketika anak mau sunat, baru keluarganya sadar, itu kelainan," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam kondisi hipospadia, tidak memerlukan adanya tindakan pembedahan khusus. "Ini tidak boleh disunat dan harus dilakukan tindakan, dimana tindakan tersebut harus dikerjakan oleh dokter atau tenaga medis yang terlatih dalam hal ini salah satunya dokter urologi," tambahnya.

Budi berharap agar seluruh masyarakat bisa peduli terhadap fase anak-anaknya terutama dalam kelainan alat kelamin ini. "Kondisi emergency (darurat) yang memerlukan penanganan segera. Karena terlambat melakukan penanganan segera akan mempengaruhi tumbuh kembang pada anak tersebut," tutupnya.

Reporter: Iswatun Hasanah