Home Pendidikan Ditjen Imigrasi Resmi Merilis Visa Pendidikan bagi Mahasiswa dan Pengajar Asing

Ditjen Imigrasi Resmi Merilis Visa Pendidikan bagi Mahasiswa dan Pengajar Asing

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi memperkenalkan Visa Pendidikan versi baru di acara Festival Imigrasi “Imifest” Yogyakarta yang diselenggarakan di Grha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (12/09).

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Heru Tjondro menerangkan, Warga negara asing (WNA) yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari kementerian terkait untuk memperoleh visa, melainkan cukup melampirkan bukti penerimaan siswa/mahasiswa dari institusi pendidikan.

“Pelajar atau mahasiswa asing bisa disponsori baik oleh WNI perorangan maupun lembaga pendidikannya. Hal ini yang membedakan dengan ketentuan visa Pendidikan sebelumnya." ujarnya.

"Kemudahan ini diterapkan untuk mendukung Indonesia sebagai salah satu tujuan pelajar internasional, mengingat Indonesia memiliki budaya yang kaya dan unik yang memiliki posisi tersendiri dalam peradaban dunia”, lanjutnya.

Merujuk lama Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 10.920 izin belajar telah diterbitkan bagi pelajar asing untuk keperluan kursus singkat hingga menempuh pendidikan doktoral.

Khusus di Yogyakarta, Kantor Urusan Internasional Universitas Gajah Mada mencatat terdapat 566 mahasiswa asing serta 75 orang dosen asing per September 2023.

Versi terbaru dari visa pendidikan menawarkan kemudahan kepada pelajar atau mahasiswa asing dalam mengurus keperluan pendidikannya di Indonesia.

Terdapat beberapa pilihan Visa Pendidikan, antara lain visa pendidikan untuk student, bachelor’s degree, master’s degree dan doctoral degree. Permohonan Visa Pendidikan dilakukan secara online melalui situs evisa.imigrasi.go.id.

“Kita melihat Australia contohnya, yang menjadi destinasi bagi banyak pelajar dari mancanegara. Mereka punya pilihan visa yang memfasilitasi pelajar internasional sehingga dapat menempuh pendidikan di sana." jelasnya.

"Hal ini berdampak positif dalam peningkatan daya saing pendidikan nasional dan juga memperluas pengaruh di dunia internasional” ujarnya.

73