Home Hukum Otak Klitih Lulusan SMA, Gagal Kabur ke Jakarta

Otak Klitih Lulusan SMA, Gagal Kabur ke Jakarta

Karanganyar, Gatra.com - Delapan pelaku klitih berhasil ditangkap aparat Polres Karangayar, Jateng. Satu diantaranya pelaku utama yang diamankan di Kabupaten Batang saat hendak kabur ke Jakarta pada Selasa dini hari (31/10).

Pelaku utama tersebut berinisial BPA (20), warga Karangpandan. Peran BPA mengkoordinasi gerombolannya mulai janjian bentrok dengan kelompok seteru sampai memerintahkan aksi penganiayaan di Gerdu Karangpandan pada 21 Oktober pukul 02.00 WIB.

"BPA itu lulusan SMA. Saat di bus, kami tangkap. Ia berencana kabur ke Jakarta. Ia sudah berada di Batang semalam," kata Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy di Mapolres, Selasa (31/10).

Tujuh pelaku lain sudah diamankan dalam beberapa hari terakhir. Awalnya, polisi menanyai 20 orang yang terlibat aksi kriminalitas jalanan itu. Pada saat kejadian, mereka menunggu rombongan seteru yang sudah janjian hendak tawuran. Lantaran tak kunjung ketemu, lantas 20 orang ini menyerang 10 orang rombongan pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas. Aksi kejar mengejar dan penganiayaan pun terjadi. Pelaku selain membabat dengan sajam juga memakai pentungan dan gesper sabuk.

"Dari 20 orang yang terlibat, ditetapkan 8 orang pelaku. Lima diantaranya 5 usia dewasa dan tiga masih anak-anak usia 16-17 tahun. Masih bersekolah. Dari delapan pelaku itu, tiga asal Sragen sedangkan lainnya asal Karanganyar," katanya.

Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun. Adapun pelaku anak dijerat pasal 80 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kapolres mengatakan, para pelaku mengakui motif pembacokan iseng. Para remaja yang biasanya menongkrong di malam hari, makin berani mengganggu orang dengan beraksi anarkistis.

"Motifnya murni street crime. Sasarannya random. Mereka yang usia anak dikembalikan ke keluarga dengan pengawasan dan wajib lapor," katanya.

168