Home Ekonomi BPS: Rata-rata Upah Buruh Naik 3,50 Persen jadi 3,18 Juta

BPS: Rata-rata Upah Buruh Naik 3,50 Persen jadi 3,18 Juta

Jakarta, Gatra.com- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) rata-rata upah buruh dari Agustus 2022 ke Agustus 2023 naik 3,50% dari Rp3,07 juta naik menjadi Rp3,18 juta.

BPS mencatat, rata-rata upah buruh tertinggi berada di kategori Informasi dan Komunikasi yaitu sebesar Rp5,13 juta. Sedangkan terendah berada di kategori Jasa Lainnya yaitu sebesar Rp1,87 juta.

“Di satu sisi, rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,47 juta dan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,64 juta,” kata Kepala BPS Amalia Adininggar dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (6/11).

Kemudian, berdasarkan rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,78 juta. Sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp2,03 juta.

“Terdapat sepuluh dari tujuh belas kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional,” kata Amalia.

Terakhir, menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp3,91 juta pada kelompok umur 50–54 tahun. Sedangkan terendah sebesar Rp1,83 juta pada kelompok umur 15–19 tahun.

Keadaan Ketenagakerjaan

Menurut catatan BPS, jumlah angkatan kerja berdasarkan Sakernas pada Agustus 2023 sebanyak 147,71 juta orang, naik 3,99 juta orang dibanding Agustus 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,85% poin dibanding Agustus 2022.

Penduduk yang bekerja sebanyak 139,85 juta orang, naik sebanyak 4,55 juta orang dari Agustus 2022. Lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar 1,18 juta orang.

Di sisi lain, sebanyak 57,18 juta orang atau 40,89% bekerja pada kegiatan formal, naik sebesar 0,20% poin dibanding Agustus 2022.

“Persentase setengah pengangguran naik sebesar 0,36 persen poin, sementara pekerja paruh waktu turun sebesar 0,82 persen poin dibanding Agustus 2022,” ujar Amalia.

Sedangkan, jumlah pekerja komuter Agustus 2023 sebesar 7,38 juta orang, turun sebesar 0,69 juta orang dibanding Agustus 2022. Kemudian, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023 sebesar 5,32%, turun sebesar 0,54% poin dibanding Agustus 2022.

49