Home Politik Dewan Pakar AMIN Susun Pembenahan Hukum, Termasuk Kembalikan Independensi KPK

Dewan Pakar AMIN Susun Pembenahan Hukum, Termasuk Kembalikan Independensi KPK

Jakarta, Gatra.com – Anggota Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhamimin Iskandr (Timnas Amin), Sulistyowati, menyampaikan, pihaknya tengah menyusun empat langkah perubahan di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.

Adapun keempat langkah tersebut, lanjut Sulistyowati dilansir dari Antara pada Kamis (30/11), yakni pembentukan office of integrity, memudahkan kontestasi politik, mengembalikan kemandirian atau independensi KPK, dan perlindungan warga negara.

Ia menjelaskan, Timnas AMIN menyusun langkah di bidang hukum tersebut karena pencegahan dan pemberantasan korupsi saat ini hanya sebatas retorika integritas dan konflik kepentingan atau conflict of interest (COI).

“Hal tersebut dari sisi penyelenggara negara, legislatif, dan aparat penegak hukum hanya bisa diselesaikan oleh presiden yang bebas dari COI. Untuk itu, perlu dibentuk office of integrity,” ujarnya.

Terkait itu, Dewan Pakar Timnas AMIN melakukan pertemuan pada Rabu pekan ini. Advokat yang dikenal dengan julukan Sulis Macan tersebut masuk dalam kluster ketiga meliputi hukum, pemberantasan korupsi, hankam, birokrasi, dan luar negeri.

Sulis menjelaskan, langkah perubahan di bidang hukum dan pemberantasan korupsi ini dimulai dari langkah pertama, yakni pembentukan office of integrity. Kedua, memudahkan dan memurahkan kontestasi politik. Ketiga, mengembalikan marwah dan kemandirian KPK, dan keempat negara melindungi anda atau masyarakat.

"Artinya, rakyat harus dilindungi dan negara hadir sebagai pengayom dalam segala bidang, tidak terbatas pada hukum yang tidak boleh tebang pilih namun juga semua aspek kehidupan,” ujarnya.

Sedangkan empat langkah perubahan dalam bidang hankam, birokrasi dan luar negeri, lanjut perempuan yang juga akademisi tersebut, Timnas AMIN membuat beberap tahap. Pertama, membangun kemandirian dan kedaulatan negara di bidang alutsista secara konsekuen.

Kedua, kata dia, menegakkan eksistensi kedaulatan negara di pulau terluar melalui gelar sumber daya. Ketiga, restrukturisasi, koordinasi dan paradigma baru, melawan ego sektoral inter, dan ekstra kementerian, serta keempat; menegakkan kedaulatan politik demokrasi dan politik ekonomi luar negeri Indonesia sesuai Pembukaan UUD 1945 secara konsekuen.

Menurutnya, pertemuan tiga kluster Dewan Pakar Timnas AMIN ini telah menghasilkan 25 poin penting memperkaya visi dan misi capres Pasangan Nomor urut 1 (satu), Anies-Muhaimin.

Adapun ketiga klaster tersebut, pertama; ekonomi, industri, kota, desa dan lingkungan. Kedua, membahas pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan keluarga. Sedangkan kluster ketiga, meliputi hukum, pemberantasan korupsi, hankam, birokrasi, dan luar negeri.

39