Home Ekonomi Di Bawah Target, Penerimaan Kepabean dan Cukai 2023 Hanya Capai Rp286 Triliun Ini Penyebabnya!

Di Bawah Target, Penerimaan Kepabean dan Cukai 2023 Hanya Capai Rp286 Triliun Ini Penyebabnya!

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengungkapkan bahwa, penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada 2023 hanya mencapai Ro286,2 triliun. Nilai tersebut hanya 95,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

"Penerimaan bea dan cukai terealisasi Rp 286,2 triliun atau 95,4 persen dari target APBN. Ini terjadi karena beberapa hal," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KIta pada Selasa (2/1).

Menurut Sri Mulyani penerimaan kepabeanan dan cukai tidak mencapai target karena dipengaruhi oleh beberapa hal. Di antaranya adalah penerimaan cukai yang mengalami penurunan.

Kemenkeu mencatat, hingga akhir Desember 2023, penerimaan cukai hanya mencapai Rp221,8 trilun. Penurunan penerimaan cukai diakibatkan oleh adanya kebijakan pengendalian konsumsi rokok dan menjaga keberlangsungan tenaga kerja industri rokok.

Hal tersebut ditandai dengan penurunan produksi rokok yang mengalami kontraksi yakni minus 1,8% secara year on year. Penurunan terbesar terjadi pada golongan 1 yang turun sebesar 14%, sementara produsen golongan 2 dan 3 naik masing-masing 11,6% dan 28,2%.

Kemudian, Bea Masuk juga tercatat tidak mencapai target APBN 2023. Hingga akhir Desember 2023 hanya pencapai 95,8% yakni senilai Rp50,8 triliun.

Menurut Bendahara Negara, pemerimaan bea masuk tidak setinggi tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan adanya penurunan impor sebesar 6,8% yoy pada 2023.

Penurunan nilai impor dipengaruhi oleh tarif efektif tahun 2023 hanya sebesar 1,43%, sedangkan pada 2022 sebesar 1,35%. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan impor komoditas kendaraan roda dua, empat, beras dan mesin penambangan.

Selanjutnya, Kemenkeu juga mencatat bahwa, penerimaan bea keluar juga tidak mencapai target APBN 2023. Bea keluar hingga akhir Desember 2023 hanya mencpai 68,3% yakni sebesar Rp13,5 triliun.

Penerimaan bea keluar tidak sesuai harapan disebebkan oleh adanya penurunan harga CPO, di samping upaya hilirisasi produk mineral yang berdampak pada penurunaan volume ekspor dan tarif bea keluar produk mineral.

Lebih rinci, penerimaan bea keluar pada produk sawit turun 81,2%, hal itu disebabkan oleh rata-rata CPO turun 34,1% yoy. Meskipun, volume ekspor klappa sawit masih tumbuh 3%.

Kemudian, penerimaan bea keluar Bauksit turun 89,1% yoy, yang disebabkan oleh larangan eskspor sejak Mei 2023. Sedangkan, Bea keluar tembaga tumbuh 10,8%, yang didorong oleh Kebijakan relaksasi ekspor.

33