Home Nasional Sepanjang Tahun 2023, KemenPPPA Tangani 1.090 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sepanjang Tahun 2023, KemenPPPA Tangani 1.090 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati melaporkan angka prevalensi kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan. Namun, angka yang ada masih cukup tinggi.

“Dengan berbagai ragam kekerasan yang dilakukan atau dialami oleh korban, di tahun 2021, terjadi penurunan prevalensi dari 33,4 persen menjadi 26,1 persen,” kata Ratna Susianawati dalam acara Konferensi Pers Capaian Kemen PPPA 2023 dan Resolusi 2024, Gedung Kemen PPPA, Jakarta, Jumat (5/1).

Perlu dipahami, angka 33,4 persen merupakan hasil survei pada tahun 2016. Sementara, angka 26,1 persen merupakan hasil survei terbaru yang dilakukan pada tahun 2021.

Meski angka prevalensi kasus kekerasan masih cukup tinggi, penurunan angka ini tetap perlu diapresiasi. Pasalnya, penurunan angka ini menunjukkan kuatnya peran dan keterlibatan beberapa lembaga untuk menangani kasus kekerasan yang ada.

Ratna menjelaskan, data ini akan segera diperbarui melalui survei yang akan dilaksanakan sekitar Mei-Juni 2024. Ia berharap, survei ini dapat menunjukkan penurunan dan tren-tren baik lainnya.

Selain penurunan kasus, Ratna juga melaporkan total kasus yang telah ditangani KemenPPPA.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Tangerang Melonjak

“Dari kasus-kasus yang kami terima sampai November (2023), ada 1.290 kasus dengan korban (sebanyak) 1.332 orang,” ucap Ratna lagi.

Ia menjelaskan, dari 1.290 kasus, KemenPPPA sudah menyelesaikan 1.090 kasus. Sementara, 200 kasus sisanya masih dalam proses penyelesaian yang melibatkan kerja sama antar daerah dan antar lembaga.

Ratna mengungkapkan, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan masih didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terutama kasus-kasus kekerasan fisik. Sementara, untuk kasus terhadap anak masih didominasi kasus kekerasan seksual.

114