Home Hukum Penjual Snack di Karanganyar Ditangkap Densus 88

Penjual Snack di Karanganyar Ditangkap Densus 88

Karanganyar, Gatra.com - Tri Arianto (37), penjual snack di simpang empat Kebakkramat, Karanganyar, Jateng ditangkap aparat Densus 88 Mabes Polri pada Kamis pagi (25/1). Rumahnya di Kebakjetis Rt 03/Rw IX Desa Nangsri Kebakkramat juga digeledah polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tiga orang anak ini disergap aparat Densus 88 saat ia berada di jalan raya Kebakkramat, tak jauh dari tempatnya berjualan snack sekitar pukul 08.00 WIB.

Hingga siang ini, penggeledahan masih berlangsung di rumahnya sejak dimulai pukul 12.00 WIB.

Menurut keterangan dari para tetangga, Tri Arianto merupaka warga asli kampung setempat alias bukan pendatang. Ia selain aktif bermasyarakat juga selaku pengurus Masjid An-nur Kebakkramat. Warga mengaku kaget sosok religius dan ramah itu ditangkap polisi. Pihak kepolisian juga belum memberikan statemen kepada awak media mengenai dugaan keterlibatan Tri dalam tindak kejahatan.

"Kaget juga rumahnya digeledah polisi. Gang menuju rumah mas Tri dipasang garis polisi. Selama ini mas Tri baik di masyarakat. Dia juga takmir masjid," kata perwakilan Karangtaruna Kebakjetis, Agus Syamsudin.

Hal senada dikatakan pengurus Masjid An Nur Dukuh Kebakjetis, Sutopo. Ia menuturkan, Tri selalu salat berjamaah di masjid. Tak ada yang menaruh curiga Tri terlibat jaringan teroris.

"Orangnya baik. Kami kaget saat banyak polisi datang ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan. Kami juga tidak tahu kalau Tri terlibat jaringan teroris," tuturnya.

Dalam penggeledahan selama 1,5 jam itu, polisi mengamankan satu unit ponsel Nokia dan dua buah tenda.

128