Home Pemilu 2024 TKN Prabowo-Gibran Cemaskan Kasus Dugaan Pemindahan Pemilih Ilegal di Dramaga, Bogor

TKN Prabowo-Gibran Cemaskan Kasus Dugaan Pemindahan Pemilih Ilegal di Dramaga, Bogor

Jakarta, Gatra.com - Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengungkapkan kekhawatiran mengenai dugaan usaha ilegal untuk memobilisasi pemilih di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melibatkan pemindahan tidak sah dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Wakil Ketua Tim, Habiburokhman, menyatakan bahwa dugaan ini berdasarkan informasi dari sekelompok orang dengan ciri khas tertentu yang mengklaim sebagai mahasiswa dan menyediakan dokumen yang meragukan untuk tujuan pemindahan TPS.

"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor, Jawa Barat. Puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepat mengaku mahasiswa, yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal," kata Habiburokhman di media center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).

Baca Juga: Relawan Gelar Aksi 1.000 Lilin Cinta untuk Prabowo-Gibran

Selama konferensi pers yang diadakan di pusat media Tim di Jakarta Selatan, Habiburokhman menekankan bahwa permintaan pemindahan TPS yang diajukan oleh kelompok ini didasarkan pada alasan penelitian, namun dokumen yang mereka serahkan tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku, seperti absennya izin dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan penggunaan cap daripada tanda tangan yang sah.
 
Habiburokhman menyampaikan kecemasan bahwa praktik ini bisa menjadi bagian dari upaya kecurangan pemilu yang besar, terorganisir, dan sistematis, yang berpotensi merusak keadilan hasil pemilu. Dia menyoroti pentingnya intervensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk secara mendalam menyelidiki masalah ini guna mempertahankan legitimasi proses pemilu.
 
"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu," katanya.
 
Dengan menunjukkan kekhawatiran atas potensi manipulasi pemilih yang dapat mendistorsi jumlah pemilih dan menguntungkan kandidat tertentu, Habiburokhman menegaskan bahwa timnya tidak secara langsung menuduh lembaga atau pasangan calon tertentu sebagai penyebab kejadian ini.
 
Namun, dia mendesak Bawaslu RI untuk secara aktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil, serta untuk mencegah potensi kerugian atau keuntungan yang tidak setara di antara para peserta pemilu.

PPK Dramaga dan Komisioner KPU Kabupaten Bogor Beri Laporan Mengenai Kejanggalan Mahasiswa

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga, Kabupaten Bogor, telah menolak permohonan untuk memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diajukan oleh sekelompok individu, sekitar 25 orang, yang mengidentifikasi diri mereka sebagai mahasiswa yang sedang menjalankan penelitian.

"Betul itu kejadian hari ini, Jumlah orang (ajukan pindah TPS) sekitar 25 orang. Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini, tetapi ketika kita tanya mereka tidak bisa memberi keterangan yang pasti," kata Ketua PPK Dramaga Bogor Muhamad Soleh dihubungi salah satu media nasional, Rabu (7/2/2024).

Muhamad Soleh, Ketua PPK Dramaga Bogor, membenarkan peristiwa tersebut terjadi hari ini, menyebutkan bahwa para pemohon tidak mampu menyediakan informasi mendetail mengenai penelitian mereka, memunculkan keraguan terhadap keaslian surat tugas mereka dari Politeknik Informatika Nusantara.

Soleh menyarankan mereka untuk melengkapi izin penelitian terlebih dahulu. Keputusan diambil untuk menunda proses pemindahan TPS, memberikan kesempatan kepada mereka untuk memenuhi prosedur yang diperlukan.

Asep Saepul Hidayat, seorang Komisioner KPU Kabupaten Bogor, melaporkan bahwa insiden itu diawali ketika kelompok tersebut tiba-tiba mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan alasan penelitian. Asep telah berdiskusi dengan PPK Dramaga mengenai cara menghadapi situasi tersebut, menekankan pentingnya verifikasi data dan dokumen pendukung.

"Saya sempat komunikasi dengan PPK Dramaga. Kan (awalnya) ada pelayanan pindah memilih, kemudian (PPK Dramaga) konsultasi bagaimana sikap (yang harus diambil)," kata Asep, Kamis, (08/0/2/2024)

Meskipun Asep mengakui ketidakpastian mengenai validitas surat tugas yang dibawa oleh kelompok ini dan tidak dapat mengonfirmasi laporan tentang penanganan mereka oleh kepolisian, dia menyatakan belum menerima konfirmasi langsung dari PPK Dramaga tentang masalah tersebut.

61