Home Nasional Miliaran Dana PMI Mandek di Korsel, BP2MI Lakukan Upaya Ini

Miliaran Dana PMI Mandek di Korsel, BP2MI Lakukan Upaya Ini

Jakarta, Gatra.com- Permasalahan dana milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengendap di Korea Selatan menjadi perhatian Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Menyoroti masalah dana ini, BP2MI berharap melalui kerja sama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) dapat menjadi solusi untuk pencairan dana bagi tenaga kerja Indonesia yang sudah kembali ke Tanah Air atau PMI purna.

"Saya baru mendapatkan informasi setelah kunjungan direktur ke Korea, ternyata di sana ada dana-dana PMI yang tidak bisa dicairkan. Jumlahnya miliaran, bahkan puluhan miliar rupiah," ujarnya.

Benny mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi bersama BNI untuk mencairkan dana milik PMI yang mengendap.

"Keterangan dari Pemerintah Korea, uang itu mengendap karena mereka juga tidak berani mengeluarkan kepada pihak-pihak lain. Ini yang sedang kita negosiasikan dan tentu akan dibantu pihak Bank Negara Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Benny melanjutkan, kerja sama dengan BNI juga dimaksudkan untuk menambah pelindungan keuangan kepada para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Korea Selatan melalui skema penempatan kerja sama antarpemerintah atau G to G. Termasuk untuk memudahkan remitansi dan pembayaran asuransi bagi para PMI di Korsel.

"Untuk tahun 2024 kami bekerjsama degan BNI melalui syarat resmi pendaftaran, PMI harus mempunyai rekening taplus PMI G to G. Hal ini tentu sesuatu yang baik karena ada 62.300 nasabah baru BNI melalui pembukaan rekening taplus G to G," kata Benny.

Lebih lanjut, Benny menyebut 62 ribu PMI yang membuka rekening BNI taplus tersebut merupakan PMI yang baru mendaftar pada tahun 2024.

"Ini PMI yang mendaftar tahun 2024. Saya selalu mengatakan bahwa ini merupakan komitmen kami memberikan kemudahan kepada PMI karena melalui BNI taplus ini PMI akan mendapatkan beberapa kemudahan," ujarnya. 

Menurut data BP2MI, terjadi peningkatan pekerja Indonesia yang berkarya di Korsel melalui skema penempatan G to G yaitu setelah melewati ujian Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean (EPS TOPIK).

Pada 2023 terdapat 11.570 penempatan PMI ke Korsel, jumlah itu naik dari 174 penempatan pada 2021 dan 11.530 pada 2022.

52