Home Politik TORDILLAS: Media Daring Paling Banyak Terjerat Hukum Siber

TORDILLAS: Media Daring Paling Banyak Terjerat Hukum Siber

Jakarta, Gatra.com - Direktur The Institute For Digital Law and Society (TORDILLAS) Awaludin Marwan menjelaskan, media online atau dalam jaringan (daring) merupakan media yang paling banyak terjerat dalam pelanggaran kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Media siber lebih sering terkena kasus pidana dan paling sering dikaitkan dengan Pasal 27ayat 3 UU ITE" ujarnya dalam seminar diskusi publik 'Kebebasan Pers di Bawah Bayang-Bayang Kriminalisasi Hukum Siber' di Gedung Media Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Dalam pemaparan hasil penelitiannya, Awaludin memaparkan beberapa indeksasi kasus jurnalis yang terjerat UU ITE. Menurutnya ada sekitar 350 putusan terkait pejurnalis yang terjerat hukum siber. "Jadi ini ada 8 dari 350 putusan, kita masih mencari lagi putusan yang lainnya" ujarnya.

Selain kasus personal jurnalis, Awaludin juga memaparkan beberapa Pernyataan Pernilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers mengenai pengaduan tentang pelanggaran kode etik terhadap beberapa media online atau daring. Ia memaparkan dalam presentasinya ada media yang mendapat PPR, seperti tribunsatu.com; bogorinews.com; riauinvestigasi.com dan lainnya yang terkena pasal kode etik jurnalistik.

Awaludin menjelaskan terjeratnya jurnalis dalam UU ITE merupakan sebuah tindakan kriminalisasi. Hal tersebut karena pihak kepolisian hanya memiliki divisi penindakan. "Kalau seandainya hanya penindakan, maka porsinya adalah kriminalisasi. Tapi kalau ada pencegahan, mereka punya strategi untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak banyak terjadi kejahatan siber" terangnya.

Sementara itu, Pakar hukum Herlambang P. Wirataraman menjelaskan bahwa UU ITE saat ini sudah tidak terkontrol. "Dalam perkembangannya, UU ITE ini justru dipakai untuk menakut-nakuti publik, bahkan semakin tidak bisa dikontrol" jelasnya.

Lebih lanjut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga tersebut menerangkan jika kondisi tersebut terus menerus terjadi maka akan membungkam kebebasan berekspresi jurnalis. "Kalau ini menakut-nakuti terus maka kedepannya akan susah, karena kita kedepannya akan menjadi sensitif sekarang, kalau mau membuat berita misalnya jurnalis itu sekarang itung-itungan atau malah gausah bikin berita, misalnya ada berita bagus nanti kita yang posting kita yang kena, nah itu salah satu penghambat kebebasan berekspresi" pungkasnya.

1471