Home Politik Dampak Penambahan 10 Ribu Kuota Haji, dari Biaya hingga Akomodasi

Dampak Penambahan 10 Ribu Kuota Haji, dari Biaya hingga Akomodasi

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin membenarkan informasi penambahan kuota haji bagi jamaah Indonesia sebesar 10 ribu dari pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota ini diberikan Raja Salman saat Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke negaranya. Sebelumnya, Saudi menetapkan Indonesia mendapat kuota haji tahun 2019 sebanyak 221 ribu.

“Saat ini, tambahan kuota tersebut juga sudah masuk dalam sistem e-Hajj Saudi. Sebagai tindak lanjut, kami akan segera melakukan pembahasan dengan DPR,” ” kata Lukman dalam rilis yang diterima Gatra.com, Selasa (15/4).

Baca Juga: Kemenag Tutup Pelunasan Tahap I, Kuota Haji Reguler Tersisa 19.815

Kata Lukman, pembahasan dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu segera dilakukan karena penambahan kuota berimplikasi pada sejumlah hal yang kompleks.

Pertama, terkait biaya penyelenggaraan. Kemenag bersama DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 2019 dengan skema kuota 221 ribu, terdiri dari 204 ribu jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus. Rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler tahun ini, Rp35.235.602 atau setara US$2,481. Kemenag bersama DPR telah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp7,039 triliun untuk 204 ribu jemaah.

"Itu artinya untuk 10 ribu jemaah baru sebagai tambahan kuota diperlukan tambahan biaya tak kurang dari Rp 346 miliar. Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya,” ujarnya.

Dampak kedua, terkait pengadaan layanan haji, baik di dalam maupun luar negeri. Di dalam negeri, penambahan kuota akan mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik jemaah haji. Apalagi, proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang sedang berjalan di sejumlah daerah.

“Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi,” ucap Lukman.

Persoalan lain, penambahan 10 ribu kuota itu juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter.

“Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10 ribu setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter,” lanjutnya.

Sementara di luar negeri, kata Lukman, hampir seluruh pengadaan layanan akan terimbas. Proses pengadaan yang semestinya sudah hampir final harus berubah karena ada penambahan, dan itu bukan hal mudah. Lukman mencontohkan akomodasi di Madinah. Saat ini hampir seluruh hotel di kawasan Markaziah yang jaraknya paling dekat dengan Masjid Nabawi, sudah penuh.

“Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia,” tuturnya.

Untuk akomodasi di Makkah, penambahan kuota akan berdampak pada sistem zonasi. Sistem ini baru diterapkan tahun ini. Jemaah haji Indonesia akan ditempatkan pada tujuh wilayah, berdasarkan kelompok embarkasi. Penyediaan akomodasi di Makkah yang saat ini sedang berjalan, sudah hampir final dengan skema zonasi. Jemaah tambahan ada kemungkinan tidak memakai sistem ini.

"Karenanya, kemungkinan besar, khusus untuk tambahan 10 ribu ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi,” jelasnya.

Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah terkait bus shalawat dan biaya angkut bagasi.

“Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karenanya, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini,” tandasnya.

955